IBNU HADJAR DAN STIGMA PEMBERONTAK
Oleh WAJIDI
Pada awal tahun 1950-an, yakni sesudah selesainya Perang Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan mendemobilisasi mantan pejuang gerilya dan merasionalisasi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menimbulkan berbagai benturan, persoalan, ketidakpuasan, gerakan politik dan bersenjata di sejumlah daerah, seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Kalimantan Selatan.
Persoalan yang berkaitan dengan konteks nasional itu, tidak terlepas dari Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menghasilkan “Pengakuan Kedaulatan” (transfer of sovereignty) 27 Desember 1949, berupa serah terima pemerintahan antara Pemerintah Kerajaan Belanda dengan Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS). Di samping itu, serah terima di bidang kemiliteran yang meliputi bidang personil, material dan aparat pendidikan.
Sesuai dengan keputusan KMB, tanggungjawab keamanan seluruhnya harus diserahkan kepada Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang berintikan TNI dan meliputi orang Indonesia anggota KNIL serta kesatuan-kesatuan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) lainnya yang berkeinginan masuk. Sehubungan dengan itu, dalam rangka peleburan anggota KNIL ke dalam APRIS, pemerintah RIS mengeluarkan be¬berapa peraturan dengan tujuan agar peleburan itu dapat berjalan setertib mungkin. Oleh sebab itu, berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 4/1950 (Lembaran Negara No. 5/1950), maka yang dapat diterima menjadi anggota APRIS adalah warga negara RIS bekas anggota Angkatan Perang RI (TNI) dan warga negara RIS bekas anggota angkatan perang yang disusun oleh atau di bawah kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda atau NICA,
Menurut Nugroho Notosusanto (1985) usaha peleburan tersebut, didasarkan kepada kebijaksanaan Perdana Menteri Mohammad Hatta yang berkeinginan menstransformasikan TNI yang lahir sebagai tantara nasional, tentara rakyat, tentara revolusi, menjadi suatu tentara profesional menurut model Barat. Untuk itu dipekerjakan suatu Nederlands Militaire Missie (NMM) atau Misi Militer Belanda sebagai pelatih prajurit-prajurit TNI. Kebijaksanaan tersebut sudah barang tentu tidak populer di kalangan TNI dan menimbulkan masalah psikologis.
Ditinjau dari segi politik militer peleburan itu merupakan suatu kemenangan, tetapi akibat psikologis bagi TNI adalah berat. TNI dipaksa menerima sebagai kawan orang-orang yang selama pe¬rang kemerdekaan menjadi lawan mereka. Sementara itu di kalangan TNI sendiri banyak anggota-anggotanya yang harus dikembalikan ke masyarakat, sebab dianggap tidak memenuhi syarat-syarat untuk tetap menjadi anggota angkatan perang.
Di Kalimantan Selatan, benturan-benturan juga terjadi ketika diadakannya usaha-usaha pembentukan TNI dan peleburannya ke dalam APRIS. Read more…
PERAN MEDIA MASSA PADA MASA PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA DI KALIMANTAN SELATAN
Oleh WAJIDI
ABSTRAK
Media massa khususnya surat kabar dan majalah mempunyai peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Selatan. Pada masa pergerakan kebangsaan, media massa berperan menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Selama pendudukan Jepang, media massa tetap berusaha dengan berbagai siasat untuk tetap berpihak kepada perjuangan kemerdekaan meski menjadi suara pemerintah pendudukan Jepang. Dan selama perang kemerdekaan, media massa turut berjuang mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, menolak ide federalisme dan pembentukan negara Kalimantan serta mendukung wilayah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata kunci: media massa, perjuangan kemerdekaan
PENDAHULUAN
Sejarah lokal Kalimantan Selatan pada rentang waktu antara tahun 1900 s.d. 1950 mempunyai makna yang sangat penting dalam sejarah Indonesia, karena merupakan sebuah proses kesinambungan sejarah perjuangan kemerdekaan dari tiga periode sejarah yakni periode Pergerakan Kebangsaan, periode Pendudukan Jepang, dan periode Revolusi Fisik 1945-1949 sampai dengan Pengakuan Kedaulatan di tahun 1950.
Periode terakhir disebut juga periode Perang Kemerdekaan karena mempunyai makna bahwa ketika Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan maka lahirlah sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Manakala kemerdekaan itu ingin diambil alih lagi oleh Belanda, maka tidak ada jalan lain bagi bangsa Indonesia, kecuali perang mempertahankan kemerdekaan melalui perjuangan bersenjata maupun perjuangan di jalur politik.

Wartawan dan karyawan Semarak/Surat Kabar Kalimantan Berdjuang (1947-1952). Searah jarum jam, berdiri: Siti Chasrimunah, Zafry Zamzam, Yusni Antemas, Zainal, Aliansyah Luji, A. Gafar (Tata Usaha). Berjongkok: Artum Artha, anak-anak, Abdul Gani (loper), Arifin (Pembantu Tata Usaha)
Namun pada dasarnya, periode perang kemerdekaan ini melibatkan hampir seluruh unsur potensi bangsa, tidak hanya perjuangan dengan cara mengangkat senjata, melalui partai politik atau jalur diplomasi di meja perundingan, namun juga melalui jalur media massa, khususnya surat kabar dan majalah. Pada masa revolusi fisik peran media massa itu tidaklah kecil, karena melalui media massa itulah berita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menyebar ke seluruh penjuru tanah air bahwa Indonesia telah merdeka.
Keberadaan dan peran media massa pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, sesungguhnya dapat ditelusuri sejak dasawarsa pertama awal abad ke-20, yakni saat terjadi kebangkitan nasionalisme dan patriotisme sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan imperialisme.
Kalimantan Selatan (termasuk Kalimantan Tengah sekarang) merupakan bagian dari konstelasi pergerakan kebangsaan Indonesia itu. Pada periode yang dikenal sebagai periode pergerakan kebangsaan, media massa berperan menginformasikan pergerakan kebangsaan di Jawa dan Sumatera, memberitakan dan mengkritik ketidakadilan yang dilakukan Pemerintah Hindia Belanda, dan menyuarakan perlunya kesadaran untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat yang terjajah.
Penyemaian semangat nasionalisme dan patriotisme untuk meraih kemerdekaan yang dilakukan melalui jalur media massa di samping jalur pendidikan dan organisasi pergerakan terus mengkristal pada periode-periode berikutnya dan kemudian menjadi modal utama dalam merebut dan mempertahankan proklamasi kemerdekaan 17 Agustustus 1945.
Tulisan ini dimaksudkan untuk memaparkan tentang peran media massa pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Selatan, yakni pada periode Pergerakan Kebangsaan (Perintis Kemerdekaan), periode Pendudukan Jepang, dan periode Perang Kemerdekaan (Revolusi Fisik 1945-1949), sampai dengan Pengakuan Kedaulatan di tahun 1950. Read more…
PANGLIMA BATUR
Selasa, 27 September 2011 di Hotel Luansa Palangkaraya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar seminar pengusulan Panglima Batur sebagai Pahlawan Nasional. Seminar diusung untuk memperjuangkan Panglima Batur sebagai Pahlawan Nasional. Panglima Batur dianggap layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena jasanya yang sangat besar dalam mengangkat panji-panji perjuangan membela bangsa dan tanah air di daerah hulu sungai Barito.

Panglima Batur adalah salah seorang pejuang Perang Banjar (Bandjermasinsche Krijg), yakni perang antara dua bangsa dan pemerintahan yang berdaulat, yakni antara bangsa Banjar di Kesultanan Banjarmasin di satu pihak yang wilayah utamanya meliputi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sekarang dengan pihak Belanda. Pada saat berdirinya Kesultanan Banjar, semua suku yang ada dalam wilayah teritorial Kesultanan Banjar seperti suku Banjar, Bukit, dan Dayak (a.l. suku Dayak Dusun, Ngaju, Kayan, Siang, Bakumpai) baik yang beragama Islam maupun yang masih menganut kepercayaan Kaharingan adalah ”Bangsa Banjar”.
Panglima Batur berasal dari suku Dayak beragama Islam di daerah Buntok-Kecil, 40 Km di udik Muara Teweh. Sebagai panglima ia mengabdi kepada pemerintahan Pegustian yakni pemerintahan kelanjutan Kesultanan Banjar di hulu Sungai Barito. Setelah Perang Banjar meletus pada tahun 1859, maka kemudian perang ini meluas hingga ke hulu Barito. Pangeran Antasari sebagai pimpinan perang mampu menyatukan kalangan pejuang dari etnis Banjar dan Dayak untuk bersama-sama melawan Belanda. Selepas Antasari meninggal di tahun 1862 di Bayan Begok daerah Puruk cahu, pimpinan perlawanan diteruskan oleh puteranya Sultan Muhammad Seman, dan ia dibantu oleh pengikut setianya yakni Panglima Batur. Oleh karena itu, perjuangan yang dilakukan Panglima Batur pada hakikatnya adalah untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dan tanah Banjar dari penguasaan Belanda. Read more…
PERAN SITUS SEJARAH SEBAGAI PEREKAT KEINDONESIAAN
Dalam pembukaan Lawatan Sejarah Nasional V Agustus 2007 di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Mendiknas Prof. Dr. Bambang Sudibyo mengatakan: “…Lawatan Sejarah Nasional merupakan metode baru bagi pembelajaran sejarah yang efektif”. Dikatakan efektif, karena jika dalam PBM di kelas, guru dan para siswa lebih banyak menggunakan buku-buku sejarah, dan bahkan disuruh menghapal peristiwa, nama tokoh dan tahun sehingga pelajaran sejarah kadang terasa kering dan membosankan, maka dalam Lawatan Sejarah Nasional (Lasenas) maupun Lawatan Sejarah Daerah (Laseda) para siswa dapat langsung mengunjungi tempat peristiwa berlangsung, berdialog dengan tokoh atau pelaku sejarah, atau sejarawan.
Dengan adanya kunjungan ke situs sejarah menjadikan proses pembelajaran sejarah mengasyikkan sekaligus pemberian informasi dan pemindahan nilai-nilai kesejarahan (transfer of value) kepada para siswa dapat berlangsung efektif. Metode pebelajaran seperti itulah yang dilakukan pada kegiatan kegiatan Lasenas VIII di Kalsel (25-29 Oktober 2010) atau Laseda Kalsel 2011 (4-7 Juli 2011). Sesuai tema Laseda Kalsel 2011, maka para siswa diajak mengunjungi beberapa situs sejarah yang ada di Kalimantan Selatan, khususnya di kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Melalui kunjungan itu diharapkan dapat dirajut simpul-simpul keindonesiaan di Tanah Banjar.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa kegiatan mengunjungi situs-situs sejarah ini disebut lawatan? Seolah kita melawat ke suatu tempat yang jauh atau asing. Mengapa tidak disebut saja, misalnya, kunjungan. Pilihan kata “Lawatan” bukan tanpa dasar. Bukankah sebagian besar situs sejarah yang ada di Kalimantan Selatan (apalagi situs sejarah yang ada di daerah lainnya di Indonesia) merupakan hal asing bagi sebagian orang termasuk para siswa. Meski sebagian lokasi situs sejarah itu tidak begitu jauh dari tempat tinggal mereka.
Oleh karena situs sejarah adalah hal yang asing, maka kegiatan mengunjungi situs dalam kegiatan ini disebut “lawatan” karena memang dalam kegiatan ini para siswa melawat situs sejarah yang selama ini mungkin hanya pernah dengar namanya, namun tak pernah atau sangat jarang mengunjunginya.
Apakah kita hanya sekedar berkunjung? Tentu saja tidak. Kita tidak hanya memperoleh gambaran fisik dan informasi tentang peristiwa sejarah, namun yang terpenting adalah mendapatkan nilai-nilai yang terkandung dalam situs sejarah. Utamanya adalah peran situs sebagai perekat keindonesiaan kita. Read more…
NASIONALISME SEORANG MUHAMMAD ARIP BAKUMPAI
H.M. Arip atau H. Matarip (H. Muhammad Arip Bakumpai) adalah seorang putera Bakumpai (kini Marabahan, Kabupaten Barito Kuala Kalsel). Meski demikian, ia sebenarnya mempunyai peran yang sangat besar dalam menanamkan semangat nasionalisme di Kalimantan Selatan (Zuider Afedeling van Borneo). Profesi kesehariannya adalah pedagang yang pulang pergi Banjarmasin-Surabaya. Namun, karena profesi itulah ia memperoleh banyak pengalaman, pengetahuan dan hubungan dengan dunia luar, melakukan kontak-kontak dengan tokoh-tokoh pergerakan di tanah Jawa dan melihat kemajuan pergerakan di daerah lain, sehingga ketika kembali ke kampung halaman turut menjadi pelopor atau penggerak organisasi pergerakan di daerah ini. Ia adalah pembawa organisasi Sarekat Islam ke Kalimantan Selatan. Ketika berada di Surabaya, H.M. Arip turut aktif dalam pergerakan dengan menjabat sebagai Komisaris SI di Surabaya.
Atas saran Vorzitter Central Sarekat Islam, OS Cokroaminoto agar mendirikan cabang SI di Kalimantan, maka H.M. Arip bersama rekan-rekannya seperti Sosrokardono, mereka mendirikan SI di Banjarmasin dan beberapa kota di Kalimantan Selatan. Sehingga kemudian pada tahun 1914 Sarekat Islam berdiri di Banjarmasin dan mendapat pengakuan badan hukum (rechtspersoon) dengan besluit Gubernur Jenderal Nomor 33 tanggal 30 September 1914. Dari Banjarmasin, SI berkembang di beberapa kota di Kalimantan Selatan.
Di Marabahan, atas dorongan H.M. Arip telah pula berdiri HIS Swasta yang dikelola oleh Sarekat Islam dan di kemudian hari nantinya menjadi Perguruan Taman Siswa.
Peran H.M. Arip terukir pula pada saat dibentuknya Persatuan Pemuda Marabahan (PPM) pada tanggal 1 Maret 1929. Organisasi ini diketuai M. Ruslan, dibantu oleh Suriadi sebagai sekretaris I dan Mawardi sebagai sekretaris II dengan pelindungnya H.M. Arip, bermarkas di sebuah rumah Joglo yang disebut masyarakat setempat dengan nama Rumah Bulat, yakni sebuah rumah bertipe Joglo di jalan Panglima Wangkang, Marabahan sekarang. Read more…
LASEDA (LAWATAN SEJARAH DAERAH) KALSEL 2011
Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Pontianak bekerjasama dengan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalsel, pada tanggal 4-7 Juli 2011 telah melaksanakan kegiatan “Lawatan Sejarah Daerah (Laseda) di Provinsi Kalsel, bertema: “Dengan Menelusuri Peninggalan Sejarah, Kita Rajut Simpul-Simpul Keindonesiaan di Tanah Banjar”.
Peserta Laseda kali ini diikuti sekitar 60 siswa SMA/SMK/MAN di Kota Banjarmasin (SMA Islam Sabilal Muhtadin, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 8, SMAN 7, MAN 2, SMAN 1, SMAN 2, SMKN 4, SMKN 2, SMKN 1) didampingi oleh bapak/ibu gurunya masing-masing.
Dalam Laseda ini selain mengikuti pemaparan makalah yang disampaikan oleh Wajidi (Peneliti Madya pada Balitbangda Kalsel) dan Dr. Herry Porda, NP., M.Pd (Dosen PSP Sejarah Unlam), mereka juga diajak melawat berbagai situs sejarah di kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, seperti: Komplek Makam Sultan Suriansyah, Masjid Sultan Suriansyah, Komplek Makam Pahlawan Pangeran Antasari, Museum Wasaka, Makam Pahlawan Nasional Brigjen. H. Hassan Basry, Museum Lambung Mangkurat, Pertambangan Intan Tradsional di Pumpung, dan Komplek Makam Sultan Adam.
JEJAK PERJUANGAN A.M. SANGAJI DI KALIMANTAN
Di Jakarta Pusat, Yogyakarta, Samarinda, atau mungkin di kota lainnya, terdapat nama Jalan A.M. Sangaji. Penamaan jalan untuk mengenang A.M. Sangaji selaku pejuang perintis kemerdekaan Indonesia kelahiran Maluku. Ia seangkatan dengan pejuang perintis kemerdekaan lainnya seperti H.O.S. Cokroaminoto dan H. Agus Salim. Oleh para pejuang kemerdekaan sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, A.M. Sangaji disebut sebagai pemimpin tua. “Jago Tua”, kata beberapa surat kabar di ibukota Republik. “Hindeburg Kalimantan”, kata s.k. Merdeka Solo. Belanda dan Jepang pun tahu tentang kedudukan beliau sebagai pemimpin tua itu. A.M. Sangaji memiliki mobilitas. Ia tidak hanya di Maluku, tapi juga pernah berkiprah di Borneo, terlebih lagi di Jawa. Di tahun 1920-an, saat berada di Surabaya, ia melakukan korespondensi dengan Mohamad Horman, seorang tokoh pergerakan Sarekat Islam cabang Banjarmasin.
Tidak hanya itu, ia juga pernah lama tinggal di Borneo untuk menggelorakan semangat kebangsaan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Di Samarinda Kalimantan Timur, A.M. Sangaji melalui Balai Pengadjaran dan Pendidikan Rakjat (BPPR) yang didirikannya ia mengelola Neutrale School untuk menampung anak-anak sekolah dari kalangan bumiputera.
Setelah mendengar berita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, A.M. Sangaji mengkoordinir suatu perjalanan panjang yang dilakukan oleh 3 grup/gelombang dari Samarinda ke Banjarmasin untuk bertemu dengan pimpinan BPRI sekaligus memberitahukan proklamasi kemerdekaan, mengibarkan bendera, dan memberikan kesadaran kepada rakyat di daerah-daerah yang dilalui.
Rombongan A.M. Sangaji tiba di Marabahan Kalimantan Selatan, akan tetapi beberapa saat kemudian yakni pada bulan April 1946 polisi Belanda berhasil menangkap A.M. Sangaji dan memenjarakannya di penjara Banjarmasin, yakni bangunan penjara yang lokasinya sekarang ditempati Gedung Pos Besar Banjarmasin. Penjara Banjarmasin saat itu penuh sesak dengan tawanan. Sebagian besar adalah hasil penangkapan besar-besaran yang dilakukan Belanda pasca meletusnya pemberontakan 9 November 1945 di Banjarmasin, pemberontakan 5 Desember 1945 di Marabahan, dan pemberontakan “trikesuma” di Barabai tanggal 19 ke 20 Maret 1946.
Banyaknya pejuang yang ditangkap Belanda, mengakibatkan penjara Banjarmasin penuh sesak dengan para tawanan. Mereka yang mengalami mengatakan hanya berdiri, dan sukar bebas bernapas dan bahkan kelaparan karena makanan seringkali diberikan satu kali sehari dengan porsi sepiring dibagi empat, sehingga kulit pisang yang dilempar penjaga pun menjadi santapan dan rebutan. Akan tetapi, banyaknya pejuang dan saat dijebloskannya A.M. Sangaji ke dalam penjara Banjarmasin, telah menjadikan penjara itu seolah-olah daerah kekuasaan Republik. 
Pak Sangaji masuk dengan lenggang yang gagah, ayun tangan sebagai seorang prajurit yang menang perang. Seruan merdeka bergemuruh sebagai sambutan dari segenap bilik penjara. Dan dari bangsal D (bangsal yang besar) bergema lagu Indonesia Raya. Polisi tak bisa bertindak apa-apa.
Di dalam Majalah Mandau yang diterbitkan oleh Ikatan Perjuangan Kalimantan (IPK) di Yogyakarta (1948) Pak Sangaji menceritakan, “Keadaan kami ketika itu dalam penjara adalah sebagai dalam daerah merdeka, daerah Republik, di tengah-tengah daerah musuh. Di sana ada pamong prajanya, ada polisinya, ada dokternya, ada kadi-nya dan terutama pemuda-pemuda sebagai prajurit yang menjadi isi tempat tahanan itu”, kata Pak Sangaji.
Selepas keluar penjara Banjarmasin, A.M. Sangaji menyeberang ke pulau Jawa. Ia kemudian memimpin Laskar Hisbullah yang berpusat di Yogyakarta dan pernah menugaskan R. Soedirman untuk membentuk Laskar untuk daerah Martapura dan Pelaihari, serta Tamtomo sebagai penghubung Markas Besar Hisbullah Yogya untuk Kalimantan. Akan tetapi, ia kemudian tewas ditembak militer ketika Agresi Militer Belanda I di Yogyakarta tahun 1947. Sumber: Buku “Nasionalisme Indonesia di Kalimantan Selatan 1901-1942 (2007)”, Buku “Proklamasi Kesetiaan Kepada Republik (2007)”, Buku “Sejarah Banjar (2003)”, Buku “Provinsi Kalimantan” (1950), buku “Republik Indonesia: Kalimantan” (1953), dan Majalah “Mandau” (1948).
AKULTURASI BUDAYA BANJAR DI BANUA HALAT
Buku ini menyorot masalah akulturasi dalam kebudayaan Banjar di Kalimantan Selatan yakni bagaimana masyarakat etnis di Banua Halat menghadapi arus perubahan sosial. Intisari yang dapat dipetik dari buku ini adalah betapa perbedaan keyakinan dan keragaman budaya yang ada di Banua Halat tidak menjadi penghalang bagi semangat toleransi dan persaudaraan antar etnis. Meski bukan yang pertama dengan topik sejenis, buku ini akan melengkapi referensi tentang budaya dan studi-studi serupa di masyarakat lainnya di Nusantara (Prof. Drs. Rusdi Muchtar, M.A., A.P.U., Peneliti senior pada Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta)

Di Banua Halat dapat dilihat karakter sesungguhnya dari orang-orang yang tinggal di kepulauan Nusantara. Mereka dengan kearifan lokalnya mampu mengadaptasi unsur budaya luar yang masuk dalam lingkungan budayanya. Perilaku konflik bukan filosofi mereka, tetapi perilaku keseimbangan menjadi jalan untuk melangsungkan kehidupannya. Persoalan yang kini muncul, kenapa kearifan lokal itu semakin lama semakin memudar? Kiranya buku ini dapat menjadi salah satu pengantar untuk menyadarkan bangsa ini bahwa kearifan lokal mampu menyatukan orang-orang di kepulauan Nusantara menjadi bangsa Indonesia (Dr. Tundjung, Dosen pada Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin)
Sejarah Bangsa Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan membuktikan kemampuan menyerap dan menyeleksi unsur luar sehingga muncul wujud yang justru memperkaya dan memperindah budaya lokal. Budaya Banjar di Banua Halat dapat menjadi bukti bahwa budaya lokal Banjar dapat terus dinamis di tengah gelombang kemajuan masyarakat dan iptek dengan tetap berpijak pada jati diri dan kearifan lokal. Buku ini penting untuk dibaca sebagai referensi bagi studi Ilmu-Ilmu Sosial dan menarik untuk dibaca bagi masyarakat sebagai pelengkap memahami arti penting budaya lokal (Dr. Herry Porda N.P., M.Pd., Dosen Pendidikan Sejarah dan Ketua Program Pascasarjana Pendidikan IPS Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin)
Banjarmasin Post edisi Sabtu 30 April 2011 memuat tulisan Sainul Hermawan: Urang Banjar dalam Sejarah. Menurutnya definisi orang Banjar dalam buku Sejarah Banjar tidak memuaskan dan perlu diperbaiki. Sebenarnya, Sainul Hermawan tidak sendiri. Banyak pihak yang menyatakan hal yang sama. Sama halnya dengan ketidakpuasan dengan judul yang dipakai, karena lebih didasarkan kepada hal yang bersifat praksis dibanding tataran akademis. Meski demikian, keberadaan buku tersebut layak kita hargai sebagai pembuka jalan atau bahkan tantangan bagi yang mempersoalkannya untuk menghasilkan tulisan atau buku pembanding yang lebih baik.
Dalam pengantarnya, tim editor buku ini memang menyadari hal itu. Bahkan para pakar sejarah hingga saat ini masih belum menemukan kata sepakat tentang asal-usul dan identitas orang Banjar itu. Kendalanya antara lain karena sangat tidak memadainya catatan atau berita yang bernilai sejarah. Deskripsi latar belakang kesejarahan etnis Banjar lebih banyak berupa asumsi-asumsi yang didasarkan kepada data-data yang masih terbatas yang seringkali merujuk kepada Hikayat Banjar. Meski demikian, di tengah keterbatasan data, maka teks sastra sejarah itu merupakan sumber yang dapat diperhitungkan.
Ada tiga model atau pendekatan yang biasa digunakan untuk memahami etnisitas, yaitu primordialisme, instrumentalisme, dan konstruktivisme. Dalam kajian etnisitas, masing-masing pendekatan yang digunakan berimplikasi pada konstruksi identitasnya.
Menurut Max Weber, pendekatan primordialisme melihat etnisitas sebagai identitas primordial suatu kelompok dan menjadi kategori apriori yang menentukan batasan kelompok guna menjamin stabilitas dan tatanannya. Primordialisme melihat fenomena etnisitas dari kategori-kategori sosio-biologis seperti agama, budaya, dan sebagainya. Pendekatan instrumentalis lebih menaruh perhatian pada proses manipulasi dan mobilitas politik. Jika kondisi dan kepentingan berubah, maka berubah pula identitas etnis. Sedangkan pendekatan konstruktivisme muncul dengan cara mengombinasikan kedua model sebelumnya.
Primordialisme merupakan pendekatan yang banyak dipakai oleh banyak penulis termasuk yang terdapat dalam buku “Sejarah Banjar” dan buku “Urang Banjar dalam Sejarah”. Read more…
MODEL ARSITEKTUR KERATON BANJAR
Buku “Model Arsitektur Keraton Banjar, Pendekatan Model Berdasar Kajian Historis dan Arkeologis” diterbitkan oleh Pustaka Book Publisher, Yogyakarta, Desember 2010. Buku ini dikembangkan dari hasil penelitian yang dilaksanakan oleh Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan yang berjudul “Kajian Model Arsitektur Pembangunan Keraton Banjar di Kalimantan Selatan” (Juli 2010). 
Secara substansi, tim penulis berusaha mempertahankan isi dan pesan yang ingin disampaikan, namun demikian tidak dapat dihindari adanya beberapa bagian yang disesuaikan (a.l. penulisan bab) dan pengurangan (a.l menghilangkan beberapa gambar analisis serta lampiran-lampiran) yang disesuaikan dengan konsep model keraton Banjar di Teluk Selong Ulu, Martapura. Perubahan dan pengurangan telah diupayakan tidak merubah isi tulisan namun semata-mata demi kepraktisan tulisan ini.
Sejalan dengan diterbitkannya buku ini, proses mewujudkan kembali (pembangunan) keraton Banjar terus berjalan dengan beragam dinamikanya. Walaupun demikian apa yang disajikan dalam buku ini tetap sebagaimana konsep awal penelitian; yaitu mengkaji bagaimana model arsitektur keraton Banjar yang dilandasi catatan sejarah dan tinggalan arkeologis serta pertimbangan konsep pelestarian arsitektur. Untuk itu aspek lokasi dan konsep arsitektural yang dihasilkan cenderung lebih memperlihatkan konteks “akademis” yang mungkin agak berbeda jika dilihat dari konteks praksisnya.
Terakhir, tim penulis/peneliti mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak; khususnya Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan, Bupati Banjar, dan juga seluruh pihak yang terlibat dalam berbagai diskusi/ pembahasan selama proses penelitian berlangsung.
Banjarmasin, Desember 2010
Tim Penulis
(Bani Noor Muchammad, Wajidi, Naimatul Aufa, Bambang Sakti Wiku Atmojo, M. Arief Anwar)
UPACARA ARUH GANAL ETNIS DAYAK MERATUS
Etnis Dayak Meratus adalah nama kolektif sukubangsa yang ada di Kalimantan Selatan yang mendiami perbukitan, lembah-lembah sempit, dan kawasan hutan lindung di pegunungan Meratus daerah Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Tanah Laut dan Kotabaru. Dari Sungai Pitap di utara dan kawasan hulu daerah aliran Sungai Riam Kiwa di sebelah selatan. Dahulu dan dalam sebagian besar publikasi, etnis Dayak Meratus disebut sebagai etnis (Dayak) Bukit.
Secara administratif wilayah tradisional Dayak Meratus, antara lain termasuk ke dalam Kecamatan Halong dan Kecamatan Awayan di Kabupaten Balangan, Kecamatan Batang Alai Timur dan Kecamatan Hantakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kecamatan Loksado di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kecamatan Piani di Kabupaten Tapin, Kecamatan Paramasan di Kabupaten Banjar, Kecamatan Kintap di Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Kelumpang Hulu di Kabupaten Kotabaru.
Etnis Dayak Meratus memiliki berbagai upacara adat, antara lain untuk penyambutan tamu, perkawinan, kematian (misalnya upacara Mambatur pada suku Dayak Balangan), memulai kegiatan pertanian (bahuma) dan upacara untuk merayakan hasil panen mereka yakni Aruh Ganal, Baharin, dan Bawanang.
Aruh Ganal merupakan upacara adat yang terdapat pada suku Dayak Meratus di pegunungan Meratus daerah Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, maupun Tapin. Aruh Ganal artinya kenduri besar. Jadi upacara ini dilaksanakan secara besar-besaran oleh seluruh warga desa dan dihadiri para undangan dari desa-desa lainnya.
Disebut Aruh Ganal, karena dalam tradisi ada pula aruh kecil yang disebut Baatur Dahar. Baatur Dahar biasanya hanya dilakukan di lingkungan keluarga. Sebagai ukuran adalah apabila hasil panen berupa padi, kacang dan tanaman lainnya berhasil dengan baik sesuai yang diharapkan, maka dilaksanakan Aruh Ganal. Sebalik jika panen kurang berhasil, maka cukup dilaksanakan aruh kecil atau bahkan tidak diadakan sama sekali. Tujuan dilaksanakan Aruh Ganal ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur atas karunia yang dilimpahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian dalam upacara ini sekaligus pula dimaksudkan untuk memohon kepada Yang Maha Kuasa agar pada tahun yang akan datang mendapat hasil panen yang melimpah. Dijauhkan dari segala mara bahaya, penyakit, dan makhluk perusak tanaman.
Aruh Ganal pada dasarnya dilaksanakan setahun sekali. Namun apabila musyawarah adat menganggap bahwa penduduk banyak yang kurang penghasilan panennya, maka aruh ganal tidak dilaksanakan pada tahun itu. Waktu penyelenggaran sesudah panen yang biasanya jatuh pada bulan Juli, dan pelaksanaan upacaranya pada bulan Agustus. Untuk menetapkan hari dan tanggalnya diputuskan dalam musyawarah desa yang dipimpin oleh Kepala Adat dan dibantu oleh Kepala Desa. Dalam penentuan hari dan tanggal pelaksanaan upacara ini selalu diperhatikan pada bulan muda menurut bulan Kamariah. Biasanya berkisar antara tanggal 1 sampai tanggal 15. Hal ini berhubungan dengan simbol bahwa rezeki selalu naik, apabila dilaksanakan pada tanggal tersebut. Read more…
RUMAH BULAT, RUMAH BERSEJARAH DI MARABAHAN
Rumah Bulat, demikian masyarakat setempat menyebutnya, merupakan salah satu rumah bertipe joglo. Berlokasi di Jalan Panglima Wangkang RT 8 Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Posisinya menghadap Sungai Barito. Jarak dari Banjarmasin ke lokasi lebih kurang 45 km dan bisa ditempuh dengan kendaraan darat (mobil, sepeda motor) atau melalui sungai, yakni dari Sungai Martapura, Sungai Kuin, terus ke Sungai Barito.
Dari beberapa sumber dapat diketahui bahwa Rumah Bulat didirikan oleh seorang demang di Kewedanan Bakumpai bernama H. Abdul Azis sekitar tahun 1875. Rumah ini kemudian digunakan sebagai gudang atau tempat menyimpan barang-barang milik Demang, sedangkan pemiliknya sendiri bertempat tinggal di sebuah rumah yang berada tepat di belakang rumah bulat tersebut.
Nilai terpenting dari rumah tersebut bukan pada arsitekturnya yang dipengaruhi bangunan joglo Jawa, melainkan nilai sejarahnya sebagai bekas markas kaum pergerakan khususnya dari kalangan pemuda Marabahan (dahulu Bakumpai).

Pada mulanya rumah ini pernah digunakan sebagai tempat kegiatan keagamaan H.M. Japeri, salah seorang ulama di Marabahan. Di awal abad ke-20 di rumah ini menjadi tempat perkumpulan musik untuk menampung bakat seni para pemuda Marabahan. Namun lama kelamaan, perkumpulan ini menjadi sebuah organisasi kepemudaan bernama Persatuan Pemuda Marabahan (PPM) dibentuk pada tanggal 1 Maret 1929 dengan ketuanya M. Ruslan, dibantu oleh Suriadi sebagai sekretaris I dan Mawardi sebagai sekretaris II dengan pelindungnya H.M. Arip, bermarkas di sebuah rumah Joglo yang disebut masyarakat setempat dengan nama Rumah Bulat.
Dalam organisasi PPM mereka mendirikan Taman Bacaan (Het Leesgezelschap) dengan nama Family Bond bertempat di Rumah Bulat bergabung dengan perkumpulan musik yang telah ada. Mereka berlangganan surat kabar dan majalah. Dari surat kabar dan majalah tersebut, para pemuda Marabahan dapat mengikuti berita dan membaca tulisan yang mempropagandakan cita-cita kebangsaan yang saat itu telah tumbuh di Jawa maupun ditempat lainnya. Selain itu datangnya tokoh-tokoh pergerakan dari Jawa juga turut mewarnai tumbuhnya benih-benih kebangsaan dan semangat pergerakan di daerah ini.
Pada tahun 1930 Persatuan Pemuda Marabahan memperluas tujuan dan ruang geraknya dengan mensponsori berdirinya Sarekat Kalimantan dengan Pedoman Besarnya H.M. Arip. Perubahan nama menjadi Sarekat Kalimantan antara lain dalam rangka memenuhi syarat untuk menjadi anggota Indonesia Muda yang dibentuk setelah Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928.
Susunan pengurus Sarekat Kalimantan terdiri dari M. Ruslan (Ketua), A. Gani (Wakil Ketua), A. Sunhaji (Penulis I), Sabran (Penulis II), Tambi (Bendahara I), Matran (Bendahara II), dan H. Basirun, Sabran B, Muhiddin serta Imbran (Pembantu-pembantu) dengan Ketua Pedoman Besarnya adalah H.M. Arip. Dalam anggaran dasarnya disebutkan, Sarekat Kalimantan bertujuan ke arah keekonomian dan kesosialan.
Setelah terbentuknya cabang-cabang Sarekat Kalimantan di daerah lainnya di Kalimantan, maka Sarekat Kalimantan melangsungkan kongresnya yang pertama pada tahun 1930 di Bakumpai (Marabahan).
Di Marabahan, atas dorongan H.M. Arip telah berdiri pula PHIS Swasta pada tahun 1929 oleh para pemuda Marabahan yang dikelola oleh Sarekat Islam. H.M. Arip (H. Matarip atau H. Muhammad Arip Bakumpai adalah seorang pedagang kelahiran Bakumpai (Marabahan) yang pulang pergi Banjarmasin – Surabaya. Ketika berada di Surabaya, H.M. Arip turut aktif dalam pergerakan dengan menjabat sebagai Komisaris SI di Surabaya. Dan atas anjuran ketua SI OS Cokroaminoto, H.M. Arip membawa Sarekat Islam ke Kalimantan Selatan.
Mula-mula PHIS dipimpin dan diajar oleh Marjono (pegawai Borneo Post). Mengingat pesatnya perkembangan sekolah tersebut, Marjono mendatangkan teman-temannya yakni Sutomo dan Sunaryo anggota Sarikat Buruh di Surabaya untuk menjadi guru di PHIS.
Pusat kegiatan PHIS bertempat di “Rumah Bulat” bergabung dengan Sarekat Kalimantan (sebelum menjadi BINDO). Sekolah PHIS ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Marabahan, sehingga jumlah muridnya semakin banyak. Guru-guru PHIS menggembleng semangat kebangsaan pemuda-pemuda Marabahan melalui pengajaran dan juga kepanduan yang waktu itu bernama Borneo Padvinder Organisatie (BPO).
Setelah berlangsung enam bulan kegiatan PHIS mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Hindia Belanda. Marjono, Sutomo dan Sunaryo dicurigai sebagai anggota partai terlarang. Keterkaitan mereka dengan PARI diketahui Belanda menyusul ditemukannya dokumen-dokumen PARI di Singapura. Diantara dokumen tersebut terdapat surat-surat dari Marjono, Sutomo dan Sunaryo dari Marabahan. Belanda mengambil tindakan tegas dengan menggrebek Rumah Bulat, dan menahan Marjono dan Sunaryo dan selanjutnya dibuang ke Boven Digul (Irian Barat). Read more…
GERAKAN TENGKORAK PUTIH
Gerakan Tengkorak Putih adalah sebuah kelompok gerilya yang terdapat pada periode akhir Perang Kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Selatan (Zuider Afdeling van Borneo) dan secara organisatoris berada di luar organisasi tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. Meskipun keberadaan Gerakan Tengkorak Putih relatif singkat yakni dari menjelang Pertemuan 2 September 1949 di Munggu Raya hingga tahun 1950, aksi-aksinya mempunyai dampak yang cukup berarti terhadap kemajuan gerilya dan perkembangan politik waktu itu.
Gerakan Tengkorak Putih yang dalam berbagai pustaka disebut juga sebagai Divisi Tengkorak Putih atau Lasykar Rakyat Murba, hanyalah salah satu dari kelompok gerilya yang ada di Kalimantan Selatan dan berjuang bahu membahu dengan tentara ALRI Divisi IV.
Situasi dan kondisi Kalimantan Selatan pada bulan-bulan pertama 1949 sebenarnya kurang memberikan iklim kondusif terhadap terbentuknya kelompok gerilya ini, mengingat adanya usaha-usaha konsolidasi yang dilakukan oleh Pemerintah Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan untuk menjadikan dirinya sebagai satu-satunya pusat komando perjuangan dalam melawan Belanda. Namun, dengan adanya pejuang-pejuang asal Kalimantan yang datang dari Jawa yang menolak menggabungkan diri ke dalam tentara ALRI, telah memungkinkan terbentuknya kelompok gerilya ini melalui sebuah kompromi.
Gerakan Tengkorak Putih adalah sebuah kelompok gerilya, tepatnya sebuah pasukan rakyat dari organisasi kelaskaran yang turut bergerilya dan bukannya pasukan dari sebuah organisasi ketentaraan. Gambaran ini tentunya tidak terlalu jauh dari kenyataan mengingat organisasi atau formasinya yang bersifat seadanya dan tidak memiliki aturan-aturan yang formal. Pengikat keanggotaan kelompok gerilya ini sendiri bersifat longgar, yakni tujuan dan kepentingan yang sama dalam melawan Belanda, sehingga tidaklah mengherankan apabila kelompok gerilya ini mudah mengalami perpecahan menyusul penarikan mundur serdadu KNIL, KL, dan Polisi NICA dari daerah Hulu Sungai. Read more…
MENYOAL BAAYUN MAULID DI KOMPLEK MAKAM SULTAN SURIANSYAH
……Orang Banjar dahulu mempunyai pamali atau pantangan dengan menyatakan jangan maayun anak dekat kuburan nanti kapidaraan….seharusnya di masjid agar anak yang diayun hatinya terpaut dengan masjid….
Pada hari Selasa, 15 Februari 2011 di beberapa tempat di Kalsel akan diselenggarakan tradisi baayun maulid yakni kegiatan mengayun anak (maayun anak) bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw (12 Rabiul Awal 1432 H). Baayun asal katanya “ayun’ yang diartikan “melakukan proses ayunan”. Bayi yang mau ditidurkan dalam ayunan biasanya akan diayun oleh ibunya Asal kata maulid berasal dari peristiwa maulid (kelahiran) Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian, baayun maulid diartikan sebagai kegiatan mengayun bayi atau anak sambil membaca syair maulid atau bersamaan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad Saw. Orang Banjar, kadang menyebut maulid dengan sebutan mulud, sehingga disebut baayun mulud atau ayun mulud.
Selain Kuin Utara Banjarmasin, tradisi baayun maulid tahun ini akan dilaksanakan di Masjid Jami Teluk Dalam, Banjarmasin, dan di Masjid Al Mukarramah desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin. Perbedaannya adalah jika di Teluk Dalam dan di Banua Halat bertempat di masjid, maka di Kuin Utara mengambil tempat di areal komplek pekuburan yakni Komplek Makam Sultan Suriansyah.
Pengaruh Tradisi Pra Islam
Prosesi maayun anak pada tradisi baayun maulid sesungguhnya menggambarkan adanya akulturasi budaya antara unsur kepercayaan lama dan Islam. Sebelum mendapat pengaruh Islam, maayun anak sudah dilaksanakan ketika masyarakat masih menganut kepercayaan nenek moyang (ancestor worship).
Tradisi asalnya dilandasi oleh kepercayaan Kaharingan. Dalam perkembangannya, upacara maayun anak mengalami akulturasi dengan agama Hindu dan Islam. Hal tersebut dapat dibedakan dari: (a) maksud dan tujuan upacara; (b) Pelaksanaan upacara; (c) Perlengkapan upacara; (d) Perlambang atau simbolika yang dipengaruhi oleh unsur-unsur kepercayaan Kaharingan, Hindu, dan Islam.
Berdasarkan tradisi asalnya, tata cara maayun anak dalam upacara baayun maulid sebenarnya berasal tradisi bapalas bidan sebagai sebuah tradisi yang berlandaskan kepada kepercayaan Kaharingan. Dan ketika agama Hindu berkembang di daerah ini maka berkembang pula budaya yang serupa dengan baayun anak yakni baayun wayang (didahului oleh pertunjukan wayang), baayun topeng (didahului oleh pertujukan topeng) dan baayun madihin (mengayun bayi sambil melagukan syair madihin). Read more…
MENCARI KULAAN DI MALAYSIA
Semenanjung Malaya, merupakan salah satu tujuan tempat merantau bagi ribuan orang Banjar pada akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20. Mereka membuka lahan dan mendirikan kampung Banjar dan hanya sedikit yang kembali ke kampung halamannya. Oleh karena itu, daerah-daerah yang menjadi bagian negara Malaysia sekarang, seperti Parit Buntar di Perak, Tanjung Karang di Selangor dan Batu Pahat di Johor banyak ditemui orang Banjar, terutama dari generasi ke empat atau ke kelima.
Kepada para pembaca, saya menyampaikan bahwa ayah saya (Haji Amberi bin Itit) di Barabai, mengisahkan kepada saya anaknya (Wajidi bin Haji Amberi bin Itit) di Banjarmasin bahwa beliau mempunyai kakak seayah/sebapak bernama ISUR BIN ITIT ALIAS SURI BIN AHMAD (jika masih hidup diperkirakan berumur 90 tahun) dengan alamat terakhir: Muka Pasar 5 Batu Pahat, Johor Malaysia”. Dan kini tidak diketahui lagi kabarnya.
Atas permintaan ayah saya, agar cerita ini disebarluaskan sebagai salah satu ikhtiar untuk kembali menjalin silaturahim dengan Isur bin Itit atau anak cucunya di Malaysia atau dimana saja berada, maka asal mula kejadiannya disampaikan, sebagai berikut:
a. Sekitar tahun 1923 kakek saya (ayah bapak saya) bernama Itit bin Atul bersama isteri dan anaknya Isur bin Itit dan seorang lagi bernama Kumbih pergi merantau dari kampung Awang Barabai di Borneo Selatan ke Batu Pahat, bekerja di perkebunan karet.
b. Setelah beberapa tahun di Batu Pahat, Itit kembali pulang ke Awang Barabai karena terjadi perceraian dengan isterinya di Batu Pahat. Sedangkan Isur beserta ibunya dan Kumbih bertahan di Batu Pahat.
c. Di Awang Barabai, Itit bin Atul beristeri lagi dengan Artawiah binti Haji Dugani yang kemudian melahirkan 4 orang anak, yakni: Ahmad, Siti Jabidah, Amberi, Suarti, beralamat rumah di desa Murung A (desa Pantai Batung).
d. Di Batu Pahat, si ibu bersuami lagi dengan seorang bernama Ahmad, sehingga Isur bin Itit berganti nama/dikenal dengan nama Suri Bin Ahmad. Perkawinan itu kemudian melahirkan seorang anak bernama Hamzah bin Ahmad.
e. Di tahun 1960-an, kakak ayah bernama Ahmad bin Itit saling berkirim surat dengan Isur bin Itit/Suri bin Ahmad dengan alamat “Muka Pasar 5 Batu Pahat, Johor Malaysia”. Isur mengabarkan bahwa ia di Batu Pahat mempunyai 7 orang anak dengan anak tertuanya lahir tahun 1940.
f. Hubungan surat terputus, ketika terjadi konfrontasi Indonesia-Malaysia di tahun 1965. Surat yang dikirim Ahmad bin Itit ke Batu Pahat selalu dikembalikan dengan catatan: “unknown address” (alamat tidak dikenal). Sebaliknya, Isur bin Itit/Suri bin Ahmad juga tidakpernah lagi berkirim surat kepada Ahmad bin Itit.
Demikianlah, jika diantara saudara/saudari adalah kulaan saya atau mengenal keluarga atau anak cucu dari Isur bin Itit/Suri bin Ahmad di Batu Pahat, atau di tempat lain di Malaysia atau Indonesia, sudilah kiranya mengabari/mengontak saya melalui email: wadjidi@yahoo.com, hp +628125181044, phone 62-511-3306195 atau melalui blog: http://bubuhanbanjar.wordpress.com/.
PEMBANTAIAN KOMPLOTAN HAGA DI BORNEO SELATAN
Selain Jugun Ianfu, Romusha, dan pembantaian warga masyarakat yang menjadi korban kekejaman Jepang selama pendudukannya di Borneo (Kalimantan) selama tahun 1942-1945, maka tentara Jepang juga melakukan pembantaian terhadap aparat pemerintah Hindia Belanda, dalam hal ini adalah komplotan B.J. Haga di Borneo Selatan.
Menjelang kedatangan tentara pendudukan Jepang, pulau Borneo (Kalimantan) berada dibawah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda. Statusnya adalah sebuah provinsi (Gewest Borneo) beribukota Banjarmasin yang dipimpin oleh seorang gubernur bernama Dr. B.J. Haga. Gewest Borneo mempunyai dua keresidenan yakni Keresidenan Borneo Barat (Kalimantan Barat) dengan ibukotanya Pontianak dan Keresidenan Borneo Selatan (Kalimantan Selatan) dengan ibukotanya Banjarmasin.
Sesudah Negeri Belanda diduduki Jerman (sekutu Jepang di Eropa) tanggal 10 Mei 1940, pemerintah Hindia Belanda mengumumkan negara dalam keadaan perang. Tentara pendudukan Jepang memasuki Borneo Selatan melalui dua jalan, yakni dari utara dan yang tiba dengan kapal laut di pantai Jorong. Baru saja terdengar bahwa kota Amuntai telah jatuh ke tangan pasukan Jepang, maka KNIL dan pemerintah sipil Belanda yang dipimpin oleh Gubernur B.J. Haga beserta keluarga dan sejumlah orang Belanda lainnya melarikan diri menuju Purukcahu di hulu Sungai Barito, dan membiarkan seluruh wilayah Borneo Selatan jatuh ke tangan Jepang tanpa mendapat perlawanan apa-apa.
Sesaat sebelum berangkat menuju Purukcahu, Gubernur B.J. Haga meminta walikota Banjarmasin Van der Meulen dan Kepala Javasche Bank Konig untuk bertahan di Banjarmasin dan menugaskan mereka untuk menyerahkan kota Banjarmasin kepada Jepang, sebaliknya AVC (Algemene Vernielings Corps) atau Korp Untuk Penghancuran berencana melakukan pembumihangusan terhadap kota agar tidak dimanfaatkan oleh Jepang.
Pada malam Minggu tanggal 9 dan 10 Februari 1942 kota Banjarmasin menjadi lautan api. Seluruh kendaraan militer dirusak dan dijejer di Jalan Simpang Sungai Bilu. Jembatan Coen satu-satunya penghubung Jalan Ulin (kini Jalan A. Yani) ke pusat kota Banjarmasin, didinamit yang menyebabkan bunyi ledakan dahsyat yang menggetarkan dan terdengar di seluruh kota.
Serdadu Jepang sangat marah dengan tindakan pembumihangusan yang dilakukan Belanda itu, beberapa pejabat Belanda yang melakukan penyambutan yakni Burgemeester Van der Meulen, Smits (Head Editor Borneo Post) dan seorang Cina, dipancung di atas sisa-sisa reruntuhan Jembatan Coen ketika kedatangan tentara Rikugun Jepang (Angkatan Darat) dari Hulu Sungai pada tanggal 13 Februari 1942.
Tidak lama di Puruk Cahu, Gubernur B.J. Haga beserta pengikutnya kemudian menyerahkan diri kepada penguasa militer Jepang di Banjarmasin pada awal April 1942. Mereka kemudian dijadikan interniran di Banjarmasin. Namun ternyata kemudian, dari balik penjara Gubernur B.J. Haga ketahuan mengadakan gerakan di bawah tanah untuk meruntuhkan kekuasaan Jepang.
B.J. Haga dibantu oleh 25 orang pembantu utamanya diantaranya 1 orang eks-Assistent Resident, dan 9 orang eks-Controleur dalam tawanan, isteri Gubernur dan isteri salah satu controleur mengatur di dalam.
Adanya komplotan ini sudah lama tercium oleh pimpinan balatentara Jepang di Banjarmasin. Hal itu tidak lepas dari jasa Sasuga yakni orang yang selama di Jepang terkenal mempunyai reputasi sebagai seorang yang cerdik untuk membongkar komplotan anti Jepang. Reputasinya itu juga teruji di Borneo, karena ia menjadi pusat pimpinan yang membongkar komplotan yang semacam itu sehingga ia mendapat nama baik sebagai pembongkar terhadap gerakan anti Jepang yang dipimpin oleh Gubernur Haga dan teman-temannya. Pertama di Banjarmasin, kemudian menyusul di Pontianak di Borneo Barat. Meski punya tujuan yang berbeda, komplotan anti Jepang di Borneo Selatan mempunyai hubungan dengan komplotan di Borneo Barat. Ada dua orang dari Banjarmasin dikirim ke Borneo Barat yakni Makaliwij dan dr. Soesilo. Tugasnya, memberitahu permasalahan yang sedang terjadi di Banjarmasin, kepada para pemimpin di Borneo Barat.
Dalam bulan Mei 1943 pemerintah Jepang telah mengadakan suatu konperensi rahasia, dimana diberitakan tentang perhubungan yang disangka ada dan pergerakan untuk melumpuhkan Jepang, telah mengambil keputusan untuk mengadakan aksi besar-besaran, penggeledahan, penangkapan dan sebagainya.
Sasuga selaku pimpinan bertindak, sehingga kemudian pada subuh tanggal 10 Gogatsoe 2603 (10 Mei 1943) anggota komplotan yang berada di luar ditangkap dalam penangkapan pertama. Kemudian disusul penangkapan kedua pada pertengahan Hatjigatsoe (Agustus) 1943, Haga dan lain-lain telah ditangkap demikian juga dilakukan penangkapan lebih 200 orang dalam empat kali, maka dengan pengkapan besar-besaran itu komplotan Haga dapat ditumpas.
B.J. Haga kemudian diadili dan namun kemudian jatuh pingsan dan meninggal dunia di saat menjalani persidangan pada hari pertama, karena sebelumnya telah mendapat siksaan yang demikian kejam dari Jepang. Upaya militer Jepang untuk menumpas komplotan B.J. Haga tidak berhenti setelah meninggalnya gubernur Gewest Borneo itu. Satu demi satu para pengikutnya diciduk, ditahan, disiksa, dan kemudian dibantai. Oleh karena itu, eksekusi mati kemudian dilakukan terhadap 25 orang pembantu utamanya pada 20 Desember 2603 (1943) yakni C.M. Vischer (umur 47), S. Raden Soesilo (umur 50), Antiro Santeago Pereira (umur 53), Cosa Kakarico, L.J. Brandon (umur 50), G.D.E. Braches (umur 40), Hausman Baboe (umur 53), Makaliwij (umur 37), Oe Ley Koey (umur 38), Phoa Hok Tjwan (umur 49), A. Roman (umur 26), A.C.W. Wardenier (umur 45), Den Hartog (umur 35), Y. De Vries (umur 33), orang Belanda, W.A. Verpalen (umur 36), M.C. Bais (umur 34), Beukers (umur 39), L.W.Y. Bouhuis, Willem Philipsen (umur 37), G.J. Van der Kooi (umur 33), A.H.V.H. Linden (umur 31), N.G. Haga (umur 45), Betty Vischer (umur 43), Braches (umur 32), Nelina Verpalen (umur 36), dan Z.C. Reichert (umur 40).
Di salah satu sumber di sebutkan bahwa tempat pembantaian komplotan B.J. Haga ini diperkirakan adalah lapangan terbang Ulin, 28 km dari kota Banjarmasin, dimana telah didapati 150 buah tengkorak, 30 orang mati karena disiksa, 26 orang lagi termasuk 5 orang perempuan dan pegawai yang dilakukan Jepang pada 20 September 1943. Disebutkan pula bahwa jumlah penyembelihan di ¬kalangan Belanda tidak kurang dari 250 orang, sedang yang tidak diketahui dari kalangan Indonesia. Tionghoa, India, Arab yang jumlahnya juga amat besar. (copyrights©Wajidi).
KISAH PILU BUDAK SEKS (JUGUN IANFU) DI BANJARMASIN
Pada tahun 1942-1945 merupakan masa penjajahan Jepang di Indonesia. Meski masanya terbilang pendek, penjajahan Jepang telah menyisakan kepedihan yang luar bisa bagi bangsa Indonesia, tidak terkecuali bagi korban budak seks (Jugun Ianfu). Berikut sekelumit kisah penderitaan Jugun Ianfu, saat mereka di sekap tentara pendudukan Jepang di Banjarmasin, Borneo Selatan.
Balatentara Jepang ini tiba di Banjarmasin melalui dua jalan, yakni bala tentara yang berjalan kaki dari utara, yakni pasukan Angkatan Darat (Rikugun) yang berasal dari Balikpapan terus berjalan kaki, naik perahu, bersepeda, dan ada yang naik kuda menembus route Muara Uya, Tanjung, Amuntai, Barabai, Kandangan dan seterusnya mereka sampai di Banjarmasin pada tanggal 13 Februari 1942. Sedangkan pasukan yang melalui jalan laut dan mendarat di Jorong adalah yang berasal dari kesatuan Angkatan Laut (Kaigun) yang tiba Pelaihari tanggal 13 Februari 1942 dan terus ke Banjarmasin.
Beberapa waktu kemudian mulailah Jepang mendatangkan beberapa perempuan-perempuan muda atau perawan, umumnya berusia belasan tahun dari Jawa. Sebagian mereka dipekerjakan di Rumah Sakit Umum Ulin. Mereka biasa dipanggil mina-san. Sebagian lagi ditempatkan di sebuah asrama yang kini menjadi lokasi Pasar Telawang (dulu di ujung jalan Residen de Haanweg).
Sebagaimana hasil investigasi Trans7 dan diberitakan oleh Banjarmasin Post (Senin, 10 Desember 2007) disebutkan bahwa diantara mereka itu adalah R.A. Soetarbini asal Yogyakarta, Mardiyem, dan 21 perempuan muda lainnya. Mereka diasramakan di sebuah bangunan yang kini menjadi lokasi pasar Telawang. Di asrama yang disebut ian jo itulah mereka disekap sebagai budak seks atau jugun ianfu. 
Perempuan-perempuan itu ditempatkan dalam bilik-bilik terpisah. Masing-masing berukuran 3×2,5 meter. Di masing-masing bilik tersedia segala perabotan seperti ranjang, kelambu, selimut, meja dan dua kursi. Ada juga gantungan baju. Di sudut kamar terdapat sebuah ruangan kecil yang hanya dibatasi kain. Mereka dibekali cairan pembersih kelamin dalam enam botol untuk mencegah mereka terjangkit penyakit sipilis.
Mengutip buku ”Momoye; Mereka Memanggilku” yang ditulis Eka Hindra, semestinya Mardiyem dan Soetarbini jadi penyanyi. Keinginan inilah yang mendorong mereka berangkat ke Borneo, ikut kelompok sandiwara keliling Pantja Soerja. Ternyata mereka ditipu. Mardiyem tak bisa melupakan perkosaan pertamanya karena sangat menyakitkan. Apalagi ia belum mengalami menstruasi. Pertama kali ia diperkosa pria brewokan, pembantu dokter yang memeriksa kesehatannya di Telawang. Hari pertama Mardiyem dipaksa melayani 6 laki-laki padahal ia sedang mengalami pendarahan hebat.
Para jugun ianfu itu harus siap melayani hasrat seks para tamu. Selain untuk melayani militer Jepang, sebagian perempuan itu sengaja didatangkan untuk melayani pejabat tertinggi Jepang di Banjarmasin, misalnya untuk Borneo Meisinbu, Kepala Kempeitai, Kepala Bank Tokyo, untuk Direktur-direktur perusahaan besar seperti Mitsubishi Kabushiki Kaisha, Toyo Menka Kabushiki Kaisha, Borneo Simboen, dan sebagainya.
Para tamu yang datang ke asrama Telawang harus terlebih dahulu membeli karcis, seperti membeli karcis bioskop. Ada perbedaan harga bagi kalangan serdadu dan perwira Jepang. Siang hari, untuk pangkat serdadu, harus membayar 2,5 yen, sementara pukul 17.00-24.00 malam harus membayar 3,5 yen. Pukul 24.00 sampai pagi untuk pangkat perwira, membayar 12,5 yen. Setiap karcis diserta satu kaputjes (kondom). Namun, bayaran itu tak pernah cair, hingga sekarang.
Kaputjes atau kondom yang dipergunakan merupakan buatan lokal yang diproduksi atas perintah militer Jepang. Untuk memenuhi keperluan orang-orang Jepang itu, maka Jepang memerintahkan memproduksi sejumlah besar kondom dari karet sebanyak 3000 sehari yang pembuatannya dilakukan oleh Lamberi Bustani atas pengawasan Jepang di pabrik Nomura milik Hitaki di Teluk Tiram, Banjarmasin (Nawawi et al, 1991).
Hari demi hari mereka melayani nafsu durjana militer Jepang. Mereka ingin berontak atau menolak melayani tapi tak ada daya. Berontak atau menolak melayani berarti celaka. Siap-siap teraniaya, atau dibunuh. Memang, dalam satu bulan, para jugun ianfu di ian jo Telawang diliburkan dua hari. Tiap tanggal 8 dan 20. Namun, upaya melarikan diri pun mustahil, karena alat transportasi dan komunikasi tidak semudah sekarang. Meminta pertolongan warga pribumi juga tidak mungkin, karena warga takut mendekati para Jugun Ianfu. Sanksi penyiksaan dan kurungan enam bulan, telah menanti bagi yang nekat.
Selain Jugun Ianfu, serdadu Jepang juga berkeliaran mencari perempuan-perempuan lacur atau memaksa perempuan-perempuan yang bersuami untuk melepaskan nafsu dengan ancaman bayonet. Kalau hal ini diketahui Kempeitai, serdadu-serdadu Jepang itu pasti dihukum berat karena dilarang mengganggu penduduk bangsa Indonesia.
Mengutip pemberitaan surat kabar Kalimantan Raya No.13 tanggal 20 Maret 1942, Waktu itu di Banjarmasin memang terdapat beberapa lokasi pelacuran, seperti di kampung Kertak Baru, Kerkhoflaan, Belakang Boom, dan Straat Belakang (Kampung Gedang-Kebon Sayur). Ketika tentara Jepang berada di Banjarmasin, maka untuk sementara waktu militer Jepang menyalurkan hasrat seks mereka di lokasi pelacuran tersebut. Akan tetapi, ketika tentara Jepang membangun asrama (Ian Jo) untuk budak seks (Jugun Ianfu) di ujung Residen de Haanweg (bekas C.F. Thile), kini pasar Simpang Telawang, maka kampung-kampung yang sudah ditentukan itu dihapuskan. Tentara Jepang kemudian meminta kampung atau lokasi pelacuran itu ditutup dan kepada penduduk setempat diminta pula memberikan anjuran atau nasihat kepada perempun lacur agar menjauhi kampung tersebut atau mendatangi tempatnya yang baru yang sudah sudah ditentukan atau disediakan tentara Jepang sebagaimana yang tersebut di atas yakni ujung Residen de Haanweg.
MANA JANTANMU, WAHAI PERWIRA?
Dalam salah satu sektor pertempuran di Pasundan, 76 orang wanita Indonesia telah tertangkap oleh militer Belanda, dan diarak di atas spaakbord mobil, dibawanya menyerang ke pertahanan TNI di garis muka, sebagai “tameng hidup-hidup”.
Perwira-perwira TNI tidak sampai hati melepaskan tembakannya, kuatir kalau wanita-wanita tadi menjadi korban. Mobil tadi terus menerobos masuk garis pertahanan TNI.
Itu 76 wanita muda menjadi maklum. Seorang diantaranya, namanya Siti Aminah, anak Encik Abdullah, berseru dengan lantang kepada pemuda-pemuda TNI yang kebingungan itu:
“Mana jantanmu, wahai perwira?”
“Jantan kami ada, saudari. Tetapi bila kami lepas tembakan, kuatir terkena tubuhmu yang halus itu”jawab TNI.
”Akh…apalah harganya tubuh 76 ini, kalau pertahananmu direbut musuh? Janganlah engkau sayang di jiwa kami. Lepaskanlah anak pelormu, wahai perwiraku….!”
Maka menderu-derulah bunyi senjata otomatis, pelor menghujan ke atas mobil itu.
Kikis habis disapu bersih, 76 wanita gugur di ribaan bumi, tapi bahaya dapat terhindar.
Cerita diatas dikisahkan oleh Bung Jusi dalam rapat Perwani di Padang Batung pada bulan Desember 1949 dan dimuat oleh surat kabar Kalimantan Berdjuang, Sabtu 17 Desember 1949 No. 877 Tahun ke IV. Bung Jusi (M. Jusi) adalah salah seorang tokoh pejuang gerilya mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Selatan tahun 1945-1949. Di awal tahun 1960-an pernah menjabat sebagai Panglima Kodam X Lambung Mangkurat di Banjarmasin dengan pangkat Letnan Kolonel.
ASAL-USUL ETNIS BANJAR
Dalam bahasa Banjar dikenal istilah “bubuhan”. Secara sederhana, bubuhan dapat dipahami sebagai warga atau kelompok orang Banjar yang berada dalam satu ikatan kekerabatan luas yang bersandar pada garis keturunan, lokalitas (tempat kediaman), atau kesejarahan. Sebagai sebuah kelompok bubuhan, maka ada sebutan, seperti: bubuhan gusti, bubuhan Alabio, bubuhan Kuin, bubuhan kelua, bubuhan alai, bubuhan pahuluan, bubuhan paunjunan, bubuhan Banjar, dan lain sebagainya. Dalam sistem bubuhan, tetuha atau tokoh bubuhan adalah orang-orang panutan dan dia sebagai tetuha memikul tanggung jawab untuk kepentingan anggota bubuhannya.
Selain ikatan kekerabatan luas, identitas kelompok bubuhan tidak terlepas dari sejarah terbentuknya kelompok masyarakat tersebut. Sebutan “Bubuhan Banjar”, misalnya, merupakan kelompok kekerabatan yang didasarkan atas kesamaan etnis/suku/puak, bahasa dan budaya (dan belakangan juga agama, khususnya Islam) yang bertempat tinggal di Kalimantan Selatan. Hal ini jelas bahwa Bubuhan Banjar membawahi berbagai kelompok bubuhan lainnya yang ada dalam masyarakat Banjar. Orang yang lahir dan bertempat tinggal di Banjarmasin, Martapura, Alabio, Nagara, Kandangan, Barabai, Amuntai, Tanjung dan berbahasa serta berbudaya Banjar, atau ujar Elbi Risalah/ Ustadz Jalil (penyelia http://banjarsungaiganal.blogspot.com/ dan blog lainnya di Malaysia): “HIDUP BANJAR, MATI BANJAR”, maka sekat-sekat kelokalan atau tempat tinggal sebagai pengikat kekekerabatan mereka, digantikan dengan kekerabatan yang lebih luas, yakni berbahasa, berbudaya, dan beretnis yang sama yakni Banjar.
Seiring dengan diaspora orang Banjar ke berbagai tempat di Nusantara, maka komunitas orang Banjar juga terdapat di provinsi lainnya di Indonesia dan bahkan di Malaysia, Singapura, Brunei, Pattani, dan Mindanao. Oleh karena itu, dikenal pula sebutan, seperti: Bubuhan Banjar Tembilahan, Bubuhan Banjar Sapat, Bubuhan Banjar Kuala Tungkal, Bubuhan Banjar Samarinda, Bubuhan Banjar Malaysia, dan lain sebagainya.
Yang menjadi persoalan kemudian adalah apakah yang dimaksud orang Banjar itu etnis ataukah grup (campuran kebudayaan berbagai etnis). Siapakah orang Banjar itu? Bagaimanakah asal-usul dan perkembangannya?
Hingga saat ini memang belum ada telaah dokumen lintasan sejarah yang memadai atau komprehensif tentang rekonstruksi kesejarahan asal-usul etnis Banjar yang bermukim di Kalimantan Selatan. Umumnya, deskripsi latar belakang kesejarahan etnis Banjar lebih banyak berupa asumsi-asumsi yang didasarkan kepada data-data yang masih terbatas, dan kadang menimbulkan kontroversi atau silang pendapat.
Salah satu sumber yang seringkali dijadikan rujukan untuk merekonstruksi identitas orang Banjar adalah Hikayat Banjar, yakni sebuah bentuk historiografi tradisional yang isinya sarat dengan unsur-unsur sastra yang imajinatif, mitos, dan pandangan hidup yang bercampur baur dengan unsur faktual dari peristiwa masa lalu.
J.J. Ras dalam Marco Mahin (2004) menggolongkan Hikayat Banjar sebagai “a malay myth of origin”, yang artinya realibilitas data sejarahnya diragukan, tetapi sebagai teks sastra yang diproduk ketika masalah etnisitas belum menjadi issue hangat seperti sekarang ini, ia adalah sumber valid dan dapat diperhitungkan.
Siapakah orang Banjar itu? Etnis Banjar adalah orang-orang Banjar yang bertempat tinggal di Kalimantan Selatan. Mereka terdiri atas beberapa subetnis, yakni subetnis Banjar Kuala, subetnis Banjar Hulu (Pahuluan), maupun subetnis Batang Banyu.
Noerid Haloei Radam (1996 dan 2001) maupun Alfani Daud (1997) menyatakan bahwa orang Banjar modern itu terbentuk dari adanya pertemuan dan percampuran antar kelompok Ngaju, Ma’anyan, dan Bukit yang menghasilkan tiga kelompok subetnis, yaitu Banjar Kuala, Banjar Batang Banyu, dan Banjar Pahuluan. Ketiga subetnis inilah yang sekarang disebut Etnis Banjar.
Ada pula yang mengatakan bahwa masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan bukan semata etnis melainkan juga grup, karena secara sosiologis merupakan percampuran berbagai etnis kebudayaan, seperti kebudayaan Melayu, Bukit, Ngaju, dan Ma’anyan. Akan tetapi, memang diakui bahwa unsur Melayu terlihat lebih dominan, sebagaimana tercermin antara lain dari faktor kebahasaan.
Disebutkan bahwa secara historis, etnis Banjar merupakan hasil pembauran yang berlangsung lama antara suku bangsa Melayu Tua (Proto Melayu) yang mendiami daerah Kalimantan Selatan, dengan suku bangsa yang datang kemudian, yaitu Melayu Muda (Deutero Melayu) yang mendiami daerah-daerah pantai dan tepian sungai besar (Depdikbud Kalsel, 1982).
Atas dasar pola genealogis masyarakat Banjar, maka istilah Banjar sebenarnya bukan sekedar konsep etnis semata, namun juga dikaitkan dengan konsep politis, sosiologis, dan agamis. Banjar adalah juga sebuah nama kerajaan Islam yang pada awalnya terletak di Banjarmasin. Dalam proses pembentukan Kerajaan Banjar maka Banjar Masih dengan pelabuhan perdagangannya yang disebut orang Ngaju sebagai Bandar Masih (Bandarnya orang Melayu) dijadikan sebagai ibukota kerajaan Banjar yang kemudian menjadi kota Banjarmasin.
Dalam Hikayat Banjar disebutkan bahwa proses “pembanjaran” itu bermula dari datangnya saudagar Ampu Jatmika di pulau Hujung Tanah, mereka dan keturunannya kemudian mendirikan kerajaan Negara Dipa, Negara Daha, dan Kesultanan Banjarmasin. Dalam hikayat itu, ditemui istilah-istilah yang disandingkan dengan kata “Banjar” yang pada umumnya mengacu kepada pengertian wilayah kesultanan, yaitu wilayah kerajaan dimana penduduknya disebut orang Banjar dan rajanya disebut Raja (Sultan) Banjar (Usman, 1995).
Kerajaan Banjar adalah nama lain dari sebutan Kerajaan Banjarmasin atau Kesultanan Banjar. Pengaruh Kesultanan Banjar melebar meliputi gabungan seluruh wilayah yang saat ini dikenal sebagai Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan sebagian Kalimantan Timur bahkan ada beberapa daerah yang pada saat ini masuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Ideham, dkk., 2003).
Kerajaan Banjar yang berkembang sampai abad ke-19 merupakan sebuah kerajaan Islam merdeka dengan kesatuan wilayah geografis yang dihuni oleh suatu bangsa dengan nama bangsa Banjar. Ketika kesultanan jatuh ke dalam kekuasaan kolonial Belanda, maka status bangsa Banjar turun derajatnya menjadi bangsa jajahan. Mereka tidak lagi disebut sebagai suatu bangsa (nation) akan tetapi hanya sebagai Urang Banjar (Usman, 1989).
Selain bahasa dan budaya, maka etnis Banjar juga dikonstruksikan sebagai sukubangsa yang beragama Islam sebagaimana antara lain dilekatkan oleh Alfani Daud (1997) maupun Noerid Haloei Radam (1996). Namun konstruksi itu mengandung sejumlah persoalan karena asumsi atau pendekatannya yang bersifat primordialisme, kasus seperti “menjadi orang Banjar setelah memeluk agama Islam” yang telah terjadi sejak Islamisasi di awal pembentukan Kesultanan Banjarmasin, kini masih terjadi pada orang Dayak yang memeluk agama Islam. Oleh karena itu, agama Islam lekat dengan kehidupan seni budaya dan adat istiadat orang Banjar. Berbagai upacara daur hidup dari kelahiran, anak-anak, dewasa, perkawinan, dan kematian selalu dilandasi atau paling tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur Islam yang kadang berbaur dengan sisa-sisa kepercayaan lama.
PENDULANGAN INTAN TRADISIONAL
Kalimantan Selatan hingga sekarang terkenal sebagai daerah penghasil intan di Indonesia. Umumnya intan dihasilkan melalui kegiatan yang dinamakan “pendulangan intan” secara dan menggunakan alat-alat tradisional seperti linggangan, meski sekarang ini telah digunakan pula mesin-mesin penyedot tanah yang mengandung intan dari lubang penggalian intan.
Daerah pendulangan intan di Kalimantan Selatan ini terdapat di daerah Banjar dahulu yang sekarang menjadi dua daerah, yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Lokasi pendulangan tersebut terdapat di Kecamatan Cempaka, Kecamatan Riam Kanan, Kecamatan Simpang Ampat, Kecamatan Belimbing dan di Kecamatan Pengaron. Di Kecamatan Cempaka, lokasi pendulangan intan ini antara lain: Pumpung, Tadung, Ujung Murung, Danau Majaya, Pijang, Kerawat, Danau Purun, Piring Panggal dan Gambah. Di Kecamatan Riam Kanan lokasinya Jabunau dan Daerah Pagar. Di Kecamatan Simpang Ampat berlokasi di Bumi Rata. Di Kecamatan Belimbing lokasinya pinik dan beberapa tempat di Kecamatan Pengaron. 
Di tahun 1960-an pernah ditemukan biji intan yang cukup besar yang diberi nama intan “Tri Sakti”, dan sekitar tiga tahun silam pernah pula ditemukan intan sebesar telor burung puyuh yang dibeli seorang pengusaha lokal sebesar Rp 3 Milyar dan intan itu dinamakan “Putri Malu”.
Ada tiga jenis pendulangan intan dengan cara tradisional berdasarkan letak intan yang ditambang dan cara mendulangnya, yaitu :
a. Pasiraman, dimana tanah yang mengandung intan diambil dari dasar sungai dengan menyelam seperti orang mandi. Berulang kali. Ini terdapat di daerah palung sungai di Karang Intan Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, yang dilakukan pada musim kemarau di waktu air sungai surut.
b. Luang surut
Pendulangan intan pada lubang (luang) surut ini letak intan dekat permukaan tanah, jadi perlu menggali terlalu dalam. Dahulu air dalam lubang itu ditimba hanya mengandalkan alat timba atau ember. Sekarang memakai mesin pompa air.
c. Luang dalam
Luang dalam intannya terletak jauh dari permukaan tanah. Dalam lubang sampai ketemu intan dihitung dengan ukuran tangga. Satu tangga tingginya kira-kira 1 ½ meter tingginya. Lubang yang paling dalam sampai 16 tangga atau kira-kira 16 x 1 ½ meter = 24 meter. Luang dalam ini paling surut 4 tangga yang terdapat di daerah Cempaka.
Intan yang didapat terdiri dari beberapa jenis berdasarkan urutan kualitasnya dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi adalah sebagai berikut :
a. intan keras, kualitasnya paling rendah, menyusul
b. intan minyak
c. intan kuning
d. intan tahi lalat atau betahilalat sampai dengan putihbiasa
e. intan putih biasa
f. intan putih air perak
g. jambun intan yang paling tinggi kualitasnya
h. intan bawang habang atau intan yang airnya seperti warna merah bawang, ini yang paling tinggi kualitasnya di atas jambun.

Jika diukur atau harga jual intan yang ditemukan di daerah ini sesuai dengan kualitasnya adalah sebagai berikut:
a. Nilai jual atau harga jual intan habang bawang sebagai intan yang berkualitas teratas, ialah tiga kali harga jual dari intan putih air perak untuk ukuran yang karat sama.
b. Nilai jual atau harga jual jambun sama dengan dua kali harga jual intan putih air perak yang sama ukuran karatnya.
c. Intan putih air perak bernilai satu kali harga jual.
Para penambang hasil temuan antara luang surut dan luang dalam berbeda. Pada luang surut seluruh biaya secara gotong antara sesama pendulang dengan dengan dibagi rata. Demikian juga hasil bersih yang diperoleh dibagi rata antara sesama pendulang intan yang bekerja pada luang tersebut.
Pada luang dalam seluruh biaya disediakan atau ditanggung oleh Tatuha Luang selama bekerja mendulang intan pada luang dalam yang dikuasainya. Biaya ini termasuk seluruh pengadaan sarana dan biaya hidup pendulang dsb, yang diperlakukan selama pendulangan itu nerjalan.
Dalam satu luang dalam banyak unsur di perhitungkan atau dilibatkan baik dalam pelaksanaan, maupun dalam pembagian hasil, jika intan ditemukan. Unsur-unsur tersebut terdiri dari:
a. Tutuha Luang, yang memimpin kerja dan menanggung seluruh pembiayaan oada luang tersebut.
b. Pendulang intan
c. Malim yaitu orang yang memberi petunjuk mengenai lokasi-lokasi yang mengandung intan secara batiniah.
d. Camat sebagai Kepala Daerah setempat ikut terlibat dalam pengumutan retribusi.
e. Kepala Padang yang menguasai lokasi pendulangan
f. Pemilik tanah lokasi pendulangan tersebut.
g. Hal-hal lain yang ikut diperhitungkan dalam pembagian hasil temuan seperti mesjid yang berada di daerah pendulangan.
Biasanya yang dibagikan kepada para pendulang intan 50 persen dan yang 50 persen lainnya untuk Tutuha Luang yang menanggung segala ongkos. Ini diambil dari harga jual, seluruh ongkos dan sebagainya adalah resiko atau ditanggung Tutuha Luang.

Selain menghasilkan intan, kegiatan pendulangan intan juga menghasilkan bebatuan yakni batu alam atau batu aji yang digosok menjadi perhiasan seperti mata cincin, manik-manik, gelang, dan lain sebagainya.
Untuk dapat dijadikan perhiasan, biji intan terlebih dahulu harus digosok dengan memakai peralatan penggosokan intan. Intan yang telah melalui proses penggosokan menjadi perhiasan dinamakan berlian.
Tukang gosok intan atau penggosokan intan ini berkembang sejak dahulu sampai sekarang di daerah Martapura Kabupaten Banjar. Demikian pula tukang gosok batu alam atau batu aji sampai sekarang masih hidup dan berkembang di daerah Martapura, Kabupaten Banjar. Jenis batu akik bahan bakunya terdapat di daerah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, sedangkan kecubung bahan bakunya dari Kalimantan Tengah, yaitu disekitarnya Pangkalan Bun, sedangkan jenis batu lainnya yang berupa batu alam biasa masih banyak terdapat di Kabupaten Banjar yang digunakan untuk ini.
Tukang gosok selong yaitu batu yang menyerupai intan dan bahan bakunya dari luar Indonesia yaitu dari Sri Langka dahulu hidup dan berkembang di Desa Teluk Selong Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Sekarang sudah hampir punah karena bahan bakunya sudah hampir habis dan pemakaiannya juga hampir tidak ada disesuaikan dengan keperluan sekarang. Selong ini warnanya mirip intan, tetapi kualitasnya jauh lebih rendah dari intan, demikian juga harganya murah sekali dibandingkan dengan intan.
FESTIVAL BUDAYA PASAR TERAPUNG 2010
Tanggal 24 September 2010, kota Banjarmasin berulang tahun yang ke-484. Usia yang dibilang tua dibanding kota-kota lainnya di pulau Kalimantan.
Kota ini terus berupaya membangun dan mempercantik dirinya. Meski renta, namun tetap “BUNGAS”, demikian kira-kira yang dikehendaki oleh pemerintah dan warga kota Banjarmasin. 

Berbagai seni budaya dalam rangka menyambut ulang tahunnya itu digelar dalam kemasan bernama “Festival Budaya Pasar Terapung” bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin, 25 s.d. 27 September 2010. Meski terkesan kurang promosi, festival tahunan itu cukup mengurangi dahaga atas kerinduan terhadap seni budaya tradisional yang oleh berbagai sebab semakin jarang dipentaskan.
Sebagian seni budaya Banjar memang mengalami perubahan karena adanya berbagai kontak budaya, disamping dampak kemajuan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi yang juga berimbas kepada pergeseran nilai-nilai budaya lokal. 
Perubahan budaya di kota Banjarmasin, tidak terlepas dari pergeseran berbagai aktivitas kehidupan tradisional masyarakat ke arah budaya kota yang berbasis pada kegiatan industri perdagangan yang mementingkan aspek komersial.
Jika dahulu masyarakat kota Banjarmasin lekat dengan transportasi sungai, sehingga memunculkan budaya pasar terapung di Muara Kuin atau banyaknya warga yang menjajakan dagangannya dengan perahu di berbagai sungai dan kanal (Anjir/Antasan, Handil/ Tatah, dan Saka), kini aktivitas transportasi sungai mulai meredup; tidak seramai dahulu lagi. Orientasi kegiatan ekonomi perdagangan kini berpindah dari sungai ke daerah daratan, seiring dengan semakin membaiknya lintas tranportasi jalan di sekitar pasar terapung tersebut. 
Kiranya tepat “Festival Budaya Pasar Terapung” dilaksanakan agar masyarakat kota Banjarmasin kembali mengenal dan mencintai seni budaya tradisional Banjar, khususnya budaya sungai yang telah terpinggirkan, sebagaimana pepatah mengatakan, “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta”.
ORNAMEN RUMAH TRADISIONAL BANJAR
Orang Banjar di Kalimantan Selatan sesungguhnya mempunyai jiwa seni yang tinggi. Salah satunya tercermin dari seni rupa sebagaimana terlihat pada berbagai ornamen atau hiasan yang ditemukan pada rumah-rumah adat/tradisional Banjar,di samping terdapat pada ornamen mesjid dan sarana lain, seperti kain tradisional sasirangan, dinding airguci, kain (tapih) sarung wanita; nisan, tutujah (alat menanam padi), ranggaman (ani-ani), panginangan (tempat kapur sirih), gayung mandi, dll.
Ornamen dalam arsitektur tradisional Banjar dikenal dengan istilah “Tatah” dalam bentuk:(1) Tatah surut (ukiran berupa relief); (2) Tatah babuku (ukiran dalam bentuk tiga dimensi); (3) Tatah baluang (ukiran “bakurawang”). 
Ornamen pada rumah Banjar dapat ditemui antara lain pada beberapa tipe bangunan, seperti Rumah Bubungan Tinggi (Rumah Baanjung), Gajah Baliku, Gajah Manyusu, Palimasan, Palimbangan, Balai Laki, Balai, Bini, Tadah Alas, Cacak Burung/Anjung Surung. Ornamen sebagai karya seni pahat dalam arsitektur Banjar ini memiliki kekhususan pada setiap tipe rumah Banjar, karenanya ragam hias yang terdapat pada tipe rumah bubungan tinggi tidak selalu sama ragam hiasnya dengan yang terdapat pada tipe rumah palimbangan.
Begitu pula ornamen pada tipe rumah Gajah Baliku, juga memiliki perbedaan dengan ornamen yang ada pada rumah tipe Cacak Burung atau Anjung Surung.
Namun demikian terdapat pula ragam hias seni pahat itu yang bersifat netral, artinya terdapat penempatan ornamen ragam bias tersebut yang bersamaan pada hampir semua tipe rumah tradisional Banjar. Terdapat 11 (sebelas) bagian bangunan yang biasa diberi ukiran, sebagai berikut:
(1) Pucuk Bubungan
Pada rumah tradisional tipe Bubungan Tinggi terdapat pada pucuk bubungan tinggi yang lancip, yang disebut “Layang-layang”. Layang-layang dalam jumlah yang ganjil (lima) dengan ukiran motif tumbuhan paku alai, bogam, tombak atau keris.
Pada rumah tipe Palimasan ornamen berbentuk sungkul dengan motif anak catur, piramida dan bulan bintang.
Ukiran “Jamang” sebagai mahkota bubungan terdapat pada rumah tipe Palimbangan, Balai Laki, Balai Bini dan tipe Cacak Burung. Jamang dalam bentuk simetris itu biasanya dengan motif anak catur dengan kiri-kanannya paku alai, halilipan atau babalungan ayam.
Ornamen juga ditemukan pada tawing layar (tampuk bubungan) rumah-rumah tipe Bubungan Tinggi, Palimbangan dan Cacak Burung.
Ornamen yang terdapat pada tawing layar ini selalu dalam komposisi yang simetris.
(2) Pilis atau Papilis
Pilis atau Papilis terdapat pada tumbukan kasau yang sekaligus menjadi penutup ujung kasau bubungan tersebut. Juga pada banturan (di bawah cucuran atap) serta pada batis tawing (kaki dinding) bagian luar.
Banyak motif yang dipergunakan dalam ukiran lis ini, antara lain motif rincung gagatas, pucuk rabung, tali bapintal, dadaunan, dalam berbagai kreasi, kumbang bagantung (distiril), paku alai, kulat karikit, gagalangan, i-itikan, sarang wanyi, kambang cangkih, teratai, gigi haruan, dll.
(3) Tangga
Sebagai sarana penting dalam bangunan terdepan dan pertama ditemukan saat akan memasuki rumah, maka tangga diberi ragam hias yang menarik.
Pada puncak pohon tangga umumnya terdapat ornamen dengan motif buah kanas (nenas). Terdapat juga dengan motif kembang melati yang belum mekar, tongkol daun pakis, belimbing, payung atau bulan sabit.
Pada panapih tangga biasanya terdapat motif tali bapintal, dadaunan, buah mingkudu dan sulur-suluran.
Pada pagar tangga biasanya dipergunakan ukiran tali bapintal atau garis-garis geometris.
Berbagai motif dalam ragam hias yang banyak terdapat pada kisi-kisi pagar tangga, dipergunakan motif bogam melati, galang bakait, anak catur, motif huruf S, geometris dan berbagai kreasi campuran dari motif-motif tersebut.
(4) Palatar
Palatar merupakan bagian depan rumah yang cukup menarik bialamana diberikan ragam hias dengan ukiran-ukiran. Ragam hias tersebut terdapat pada jurai samping kin dan kanan atas. batis tawing dan kandang rasi.
Ornamen pada jurai biasanya mengambil motif hiris gagatas, pucuk rabung, daun paku atau sarang wanyi.
Pada batis tawing (kaki dinding) ornamen mengambil motif dadaunan, sulur-suluran atau buah mengkudu.
Kandang rasi yang berfungsi sebagai pagar pengaman, pada lawang atasnya dihiasi dengan ragam sulur-suluran, sementara kisi-kisinya biasanya sama dengan motif kisi-kisi yang terdapat pada kandang rasi tangga, yaitu motif anak catur, geometris, bogam melati, gagalangan dan pelbagai kreasi campuran bebarapa motif tersebut.
Kandang rasi yang sederhana dengan lis-lis reng yang sejajar, reng bersilang atau bersilang ganda yang dapat membentuk gambaran rencong gagatas.
(5) Lawang
Lawang atau pintu utama terdapat di ruang belakang palatar pada watun sambutan. Dua buah lawang kembar terletak pada samping kiri dan kanan tawing halat. Ketiga buah lawang ini biasanya diberikan ornamen yang indah.

Bagian-bagian lawang tersebut adalah :
Dahi lawang dengan ukiran tali bapintal dalam bentuk lingkaran bunder telur. Komposisi bagiannya dilengkapi dengan motif sulur-suluran dan bunga-bungaan dengan kaligrafi Arab, antara lain dengan tulisan Laa ilaaha illallah, Muhammadar rasulullah, Allah dan Muhammad.
Jurai lawang berbentuk setengah lingkaran atau bulan sabit dengan kombinasi tali bapintal, sulur-suluran, bunga-bunga dan kaligrafi Arab. Tulisan dengan bentuk berganda dengan komposisi arah kiri ke kanan dan arah kanan ke kiri.
Daun lawang selalu menempatkan motif tali bapintal, baik pada pinggiran kusen pintu tersebut, maupun hiasan bagian dalam. Tali bapintal pada bagian dalam berbentuk bunder telur atau hiris gagatas. Pada keempat sudut daun lawang tersebut banyak dipergunakan ornamen dengan motif pancar matahari dengan kombinasi dadaunan, di antaranya motif daun jaruju.
(6) Lalungkang
Lalungkang atau jendela pada umumnya menempatkan ornamen sederhana, yang berada pada dahi lalungkang tersebut. Ukiran sederhana tersebut berupa tatah bakurawang dengan motif bulan penuh, bulan sahiris, bulan bintang, bintang sudut lima, daun jalukap atau daun jaruju.
Kadang-kadang tatah bakurawang tersebut ditempatkan pada daun lalungkang bagian atas dan tidak diperlukan lagi pada dahi lalungkang.
(7) Watun
Watun sebagai sarana pinggir lantai terbuka, yang diberikan ornamen adalah pada panapihnya, yaitu dinding watun tersebut. Ornamen tersebut biasanya untuk panapih watun sambutan, watun jajakan dan watun langkahan yang ada pada ruangan panampik kacil, panampik tangah dan panampik basar. Terdapat ukiran dengan motif tali bapintal, sulur-suluran, dadaunan, kambang taratai, kacapiring, kananga, kambang matahari, buah-buahan.
(8) Tataban
Tataban terletak pada sepanjang kaki dinding bagian dalam ruang panampik basar. Ukiran yang terdapat disitu adalah pada panapih tataban tersebut. Pada umumnya sepanjang tataban tersebut mempergunakan ornamen dengan motif tali bapintal pada posisi pinggirnya. Motif lain terdapat dadaunan dan sulur-suluran dalam ujud yang kecil sepanjang jalur tataban tersebut.
(9) Tawing Halat
Tawing Halat sebagai dinding pembatas yang utama merupakan bagian yang penting bersama-sama dengan dua buah lawang kambar pada kiri kanannya. Ornamen tawing halat ini hars seimbang dengan ragam hias yang terdapat pada kedua lawang kambarnya.

Biasanya tidak pernah ketinggalan motif tali bapintal, buah dan daun-daunan dengan kombinasi kaligrafi Arab, seperti tulisan Laa ilaaha illallah, Muhammadar rasulullah, Allah, Muhammad, Bismillahir rahmanir rahim. Terdapat pula kaligrafi Arab Dua Kalimah Syahadat atau nama-nama para sahabat Nabi, Abu Bakar, Umar, Usman dan AIi, serta ayat-ayat suci Al Qur’an, antara lain tertulis “Pallahu khairan khapiza wahua arkhamur raahimin” (Maka Allah adalah sebaik-baik Pemelihara dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang).
(10) Sampukan Balok
Rumah Banjar tidak mengenal adanya sarana plafon, sehingga tampak adanya pertemuan balok pada bagian atas. Pertemuan balok tersebut antara lain pada sampukan ujung tiang atau turus tawing dengan bujuran (tiwa-tiwa). Pada pertemuan dua atau tiga ujung balok tersebut diberikan ukiran dalam motif dedaunan dan garis-garis geometris.
(11) Gantungan Lampu
Rumah Banjar pada waktu dahulu belum mengenal adanya listrik, dipergunakan lampu gantung sebagai alat penerangan pada malam hari. Balok rentang yang ada di atas pada posisi tengah dipasang pangkal tali untuk gantungan lampu. Pada sekeliling pangkal gantungan lampu tersebut diberi ukiran bermotif dedaunan dan bunga dalam komposisi lingkaran berbentuk relief (Dikutip dari isi buku “Urang Banjar dan Kebudayaannya”).
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI
اَللهُ اَكْبَرُ …. اَللهُ اَكْبَرُ……لآاِلَهَ ِالاَّالله …… اَللهُ اَكْبَرُ ……اَللهُ اَكْبَرُ………وَ لِلّهِ الْحَمْدُ
Hari raya telah tiba. Gema suara takbir, tasbih, tahmid dan tahlil berkumandang dari berbagai belahan penjuru dunia sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kemenangan besar yang kita peroleh setelah menjalankan ibadah puasa ramadhan selama satu bulan penuh.
Di hari yang mulia ini, maka sudah sepantasnyalah saya mengucapkan “SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1431 H, seraya mengucapkan permohonan maaf kepada semua pengunjung blog ini, atas segala kesalahan yang telah saya perbuat, dan semoga kita semua senantiasa memperoleh limpahan rahmat dan maghfiroh dari Allah Subhanu wata’ala.
Amun rantang isinya katupat,
Iwak patin iwak sapat,
Walau bajabat tangan kada sawat,
Baucap maaf di blog naya gin no what-what….
KAMPUNG KUIN
Kampung Kuin adalah sebuah kawasan permukiman di pinggiran Kota Banjarmasin yang dilalui oleh sebuah sungai bernama sungai Kuin, yakni sungai yang menghubungkan sungai terbesar pertama; sungai Barito dengan sungai terbesar kedua; sungai Martapura.

Dulunya sepanjang sungai Kuin ini adalah kawasan Kuin. Dengan adanya sistem pemerintahan dari zaman Hindia Belanda, pendudukan Jepang dan Republik Indonesia, maka yang disebut kawasan Kuin adalah meliputi kampung-kampung, seperti Kampung Kuin Utara, Kampung Kuin Selatan, Kampung Kuin Cerucuk, Kampung Pangeran, Kampung Sungai Miai, Kampung Antasan Kecil Timur, dan Kampung Antasan Kecil Barat
Lokasi kawasan Kuin saat ini secara administrasi terletak di Kecamatan Banjarmasin Utara, membentang mulai ujung/pertemuan sungai Alalak hingga sungai Pangeran, sedang sungai Kuin dipandang sebagai alur utama lalu lintas kawasan Kuin yang menghubungkan beberapa sungai.
Di sepanjang sungai Kuin inilah muncul permukiman pertama di Banjarmasin sehingga menjadikan Kampung Kuin sebagai kampung tertua dari kampung-kampung yang ada di Banjarmasin dan sekitarnya. Di kampung inilah sebagai awal dari persinggahan dan menetapnya masyarakat untuk bertempat tinggal dalam bentuk suatu komunitas yakni komunitas etnis Banjar.
Kampung Kuin adalah kawasan kampung tua bersejarah karena dari kawasan Kampung Kuin inilah cikal bakal Kerajaan Banjar pertama menuju suatu pemerintahan Kerajaan Islam Banjar dengan nama Kesultanan Banjarmasin yang berpusat di Kuin. 
Komplek Makam Sultan Suriansyah
Nama Kuin —dalam beberapa pustaka kadang ditulis Kuwin atau Kuyin— mengingatkan kita pada tradisi atau istilah Barat mengacu pada kata “Queen“ yang berarti ratu atau raja, yaitu penguasa tertinggi dalam sistem pemerintahan monarki atau kerajaan. Hal ini tidak dipungkiri sebagai kenyataan sejarah bahwa di sinilah pusat Kerajaan Banjar didirikan dan pernah eksis sebelum dibumihanguskan oleh Belanda pada tahun 1612 M. Dengan peristiwa tersebut kota Kuin dahulu untuk sementara ditinggalkan dan pusat pemerintahan berpindah di sekitar Martapura.
Pada saat pusat pemerintahan kesultanan di Kuin pengaruh kekuasaannya meliputi daerah yang sangat luas, Kalimantan bagian Selatan, Kalimantan bagian Tengah, antara lain: Kapuas, Kotawaringin, Lamandau, sebagian Kalimantan bagian Timur hingga Pasir, Berau dan sebagian Kalimantan bagian Barat.
Di Kuin ini pulalah dimulai penyebaran agama Islam yang ditandai dengan pemelukan agama Islam oleh raja Banjar pertama Pangeran Samudera yang kemudian bergelar Sultan Suriansyah yang diikuti yang dikuti oleh rakyatnya, yang mana proses pengislaman itu dipimpin oleh Khatib Dayyan dari Kesultanan Demak.
Keberadaan Kerajaan Banjar pada saat berada di Kuin digambarkan berada di sekitar lima sungai kecil, yaitu; sungai Sigaling, Karamat, Pangeran (Pageran), Jagabaya dan Pandai. Kelima sungai ini bertemu dan membuat danau kecil bersimpang lima, dan daerah inilah yang dahulunya menjadi ibu kota Kerajaan Banjar. Oleh karena itu, kampung ini disebut dengan Kampung Raja karena pernah menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Banjar.
Keraton Banjar pertama dibangun di pinggiran sungai Kuin tepatnya antara sungai Keramat dengan sungai Jagabaya, daerah itu sampai sekarang masih bernama kampung Keraton. Di tepi sungai Kuin di sisi sungai Jagabaya dibuat masjid yang pertama, yang sekarang dikenal dengan nama Masjid Sultan Suriansyah.
Masjid Sultan Suriansyah
Kini kalau disebut Kuin, maka orang akan teringat akan Masjid dan Komplek Makam Sultan Suriansyah, yang mana di komplek itu terdapat pula makam Khatib Dayyan dan makam raja-raja Banjar lainnya.
Oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, terbentuknya kerajaan Islam pertama yakni Kesultanan Banjarmasin pada tanggal 24 September 1526 telah ditetapkan dan diperingati sebagai awal terbentuknya Kota Banjarmasin dengan melakukan ziarah ke Komplek Makam Sultan Suriansyah di Kampung Kuin, tepatnya Kuin Utara.
Kampung Kuin adalah kampung yang masyarakatnya akrab dengan “budaya sungai”, karena sungai bagi masyarakat Kuin adalah urat nadi kehidupan. Dari sungai Kuin dan anak cabangnya itulah mereka mendapatkan air minum, mandi dan cuci. Bagi mereka Sungai Kuin juga berperan menjadi wahana lintas transportasi yang menghasilkan interaksi antar manusia yang aneka ragam suku, agama, budaya dan latar ekonomi. Interaksi antar manusia demikian, pada gilirannya membentuk hubungan-hubungan yang bersifat ekonomi, sosial-budaya, dan politik.
Dari sungailah interaksi manusia terbangun yang menghasilkan kebudayan masyarakat yang dipengaruhi oleh lingkungan sungai. Oleh karena itu, di Sungai Kuin inilah terdapat aktivitas budaya dan ekonomi yang terkenal ke mancanegara yakni Pasar Terapung (Floating Market) yakni sebuah pasar yang aktivitasnya jual beli berada di atas sungai dengan menggunakan alat transportasi sungai bernama jukung atau perahu.
Dalam hal permukiman, bentuk perkampungan di Kuin selalu berpola linear mengikuti alur sungai tersebut dan dahulunya rumah-rumah selalu menghadap ke sungai. Di antara rumah-rumah itu terdapat Rumah Tradisional Banjar berbagai tipe. Di sepanjang Sungai Kuin juga masih ditemui rumah-rumah penduduk yang dibangun di atas permukaan air yang dikenal dengan sebutan “lanting”.
Keberadaan peninggalan sejarah seperti Masjid dan Komplek Makam Sultan Suriansyah, Pasar Terapung, dan kondisi permukiman dan aktivitas masyarakat di tepi sungai Kuin merupakan sebuah daya tarik wisata yang sejak lama telah dijadikan objek wisata andalan berbasis budaya di Kota Banjarmasin.
Kecenderungan pariwisata dunia sekarang menganut pada slogan “back to nature” atau kembali ke alam (eco-tourism) yaitu suatu gerakan untuk kembali pada sesuatu yang alami. Sesuatu yang alami, baik kondisi alam, permukiman tradisional maupun adat istiadat yang masih dipertahankan oleh masyarakat Kampung Kuin seharusnya menjadi suatu hal yang menarik atau eksotis.
Pasar Terapung (Floating Market) Kuin
Namun seiring dengan perjalanan waktu dan perubahan budaya masyarakat tradisional ke arah budaya urban yang mengedepankan ekonomi perdagangan maka kini kondisi alamiah kawasan Kampung Kuin mulai memudar. Misalnya aktivitas budaya sungai pasar terapung di muara sungai Kuin mulai meredup; tidak seramai dahulu lagi karena orientasi kegiatan ekonomi perdagangan berpindah dari sungai ke daerah daratan, seiring dengan semakin membaiknya lintas tranportasi jalan di sekitar pasar terapung tersebut.
Daya tarik wisata Kampung Kuin telah menurun, karena secara kasat mata kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke Kampung Kuin, khususnya ke Pasar Terapung, Komplek Makam dan Masjid Sultan Suriansyah tidak seramai kondisi sepuluh tahun yang lalu. Kondisi itu merupakan suatu kenyataan yang patut untuk dicermati dan dapat dijadikan sebagai suatu alasan bahwa kini merupakan saatnya untuk merevitalisasi kawasan Kampung Kuin sebagai kampung wisata andalan di kota Banjarmasin. Bagaimana menurut anda?
RAJA-RAJA BANJAR
Kerajaan Banjar adalah nama lain dari sebutan Kerajaan Banjarmasin atau Kesultanan Banjar. Kerajaan Banjar menurut M. Idwar Saleh (1981/1982) berdiri pada tanggal 24 September 1526 sebagai sebuah kerajaan Islam. Sebelum kerajaan ini berdiri, di Kalimantan Selatan sudah ada kerajaan lainnya yang bercorak sebagai negara suku yakni Nan Sarunai dan Tanjung Pura dan negara awal yakni Negara Dipa dan Negara Daha.
Kerajaan Tanjung Pura dan Nan Sarunai dapat dijelaskan sebagai negara yang rakyatnya melulu dari satu etnik (terutama etnik Maanyan) dan tatanannya diatur oleh tradisi yang ditransformasikan dari nenek moyang ke generasi berikutnya. Sedangkan negara awal merupakan suatu bentuk kerajaan transisi dari negara negara suku ke negara yang tatanan pemerintahannya yang lebih fomal atau teratur.
Kerajaan Negara Dipa dan Negara Daha berperan dalam sejarah pembentukan Kerajaan Banjar di kemudian hari, karena silsilah raja-raja Banjar dapat ditelusuri atau berasal dari keturunan raja-raja Negara Dipa dan Negara Daha.
Pada masa puncak kejayaannya, Kesultanan Banjar memiliki kekuasaan teritorial yang sangat luas, yakni meliputi wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah dan bahkan pengaruhnya sampai ke sebagian wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat saat sekarang.
Dalam buku Sejarah Banjar (Ideham, dkk. editor, 2003) disebutkan bahwa sejak berdirinya kerajaan Banjar pada 24 September 1526 sampai berakhirnya perang Banjar yang juga berakhirnya pemerintahan Pegustian sebagai penerus kerajaan Banjar tahun 1905, terdapat 19 orang raja yang pernah berkuasa. Sultan pertama adalah Sultan Suriansyah (1526-1545), raja pertama yang memeluk agama Islam, dan raja terakhir adalah Sultan Mohammad Seman yang meninggal dalam pertempuran melawan Belanda di Menawing – Puruk Cahu dalam tahun 1905. Kerajaan Banjar runtuh sebagai akibat kalah perang dalam Perang Banjar (1859-1905), yang merupakan perang menghadapi kolonialisme Belanda. Sultan Suriansyah sebagai sebagai raja pertama berkeraton di Kuwin Utara sekarang yang dahulu sebagai pusat pemerintahan dan pusat perdagangan, sedangkan raja terakhir Sultan Mohammad Seman berkeraton di Menawing-Puruk Cahu sebagai pusat pemerintahan pelarian dalam rangka menyusun kekuatan untuk melawan kolonialisme Belanda.
Raja-raja Banjar sejak berdirinya kerajaan Banjar sampai lenyapnya pemerintahan Pegustian di Menawing, adalah sebagai berikut :
1) Periode tahun 1526 – 1545: Pangeran Samudera, selanjutnya bergelar Sultan Suriansyah.
2) Periode tahun 1545 – 1570: Sultan Rahmatullah.
3) Periode tahun 1570 – 1595: Sultan Hidayatullah.
4) Periode tahun 1595 – 1620: Sultan Mustain Billah, Marhum Panembahan, yang dikenal sebagai Pangeran Kacil. Sultan inilah yang memindahkan keraton ke Kayutangi Martapura, karena keraton di Kuwin hancur di serang Belanda pada tahun 1612.
5) Periode tahun 1620 – 1637: Ratu Agung bin Marhum Panembahan yang bergelar Sultan Inayatullah.
6) Periode tahun 1637 – 1642: Ratu Anum bergelar Sultan Saidullah.
7) Periode tahun 1642 – 1660: Adipati Halid (Pangeran Tapesana).
8) Periode tahun 1660 – 1663: Amirullah Bagus Kesuma memegang kekuasaan, 1663.
9) Periode tahun 1663 – 1679: Pangeran Adipati Anum setelah merebut kekuasaan dari Amirullah Bagus Kesuma dan memindahkan keraton ke Banjarmasin bergelar Sultan Agung.
10) Periode tahun 1680 – 1700: Amirullah Bagus Kesuma.
11) Periode tahun 1700 – 1734: Sultan Hamidullah gelar Sultan Kuning.
12) Periode tahun 1734 – 1759: Pangeran Tamjid bin Sultan Amirullah Bagus Kesuma bergelar Sultan Tamjidillah.
13) Periode tahun 1759 – 1761: Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah bin Sultan Kuning.
14) Periode tahun 1761 – 1801: Pangeran Nata Dilaga sebagai wali putera Sultan Muhammad Aliuddin yang belum dewasa tetapi memegang pemerintahan dan bergelar Sultan Tahmidullah.
15) Periode tahun 1801 – 1825: Sultan Suleman Almutamidullah bin Sultan Tahmidullah.
16) Periode tahun 1825 – 1857: Sultan Adam Al Wasik Billah bin Sultan Suleman.
17) Periode tahun 1857 – 1859: Pangeran Tamjidillah.
18) Periode tahun 1859 – 1862: Pangeran Antasari yang bergelar Panembahan Amir Oeddin Khalifatul Mu’mina.
19) Periode tahun 1862 – 1905: Sultan Muhammad Seman.
WAYANG KULIT BANJAR
Kesenian wayang kulit di Indonesia antara lain dapat ditemui di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lombok, dan Kalimantan Selatan. Wayang kulit di Kalimantan Selatan dinamakan Wayang Kulit Banjar, karena pendukung kesenian ini adalah etnis Banjar. Secara fisik ukuran wayang kulit Banjar lebih kecil dibanding wayang kulit Jawa. Atau lebih mendekati ukuran wayang kulit Bali.
Ritme gamelan yang mengiringi wayang kulit Banjar cenderung cepat dan keras, sehingga berbeda jika dibanding dengan musik gamelan Jawa. Wayang kulit Banjar juga tidak mengenal waranggana (para wanita yang membantu menyanyikan lagu atau gending) yang ada dalam pementasan wayang kulit di Jawa.
Gamelan wayang kulit Banjar umumnya terbuat dari besi, berbeda dengan gamelan wayang kulit Jawa yang rata-rata terbuat dari logam perunggu. Di tahun 1900 musik gamelan Selendro lengkap seperti gamelan Jawa masih berkembang, terutama pewaris keluarga istana yaitu keluarga gusti-gusti. Menurut Sarbaini (seniman/budayawan), di tahun 1990 di Barikin adalah tempat peleburan besi gangsa membuat gamelan Selendro, tapi tidak diberi kuningan. Ketika itu sudah berkembang gamelan Banjar mini yakni yang dibuat dari baja dan besi yang terdiri dari sarun satu, sarun dua (sarantam), kanung, dan dawu serta agung kecil dan agung besar, ditambah dengan kangsi, gendang atau babun terdiri dari babun besar dan babun kecil. Babun besar untuk iringan wayang kulit dan wayang gung, sedangkan babun kecil untuk selingan iringan tembang dan tarian baksa atau topeng.Di Kalimantan Selatan, penonton wayan kulit masih dominan berada di belakang kelir (tenda) sehingga yang mereka tonton adalah bayang-bayang dari wayang tersebut. Hal ini agak berbeda dengan wayang kulit Jawa yang mana kebanyakan penontonnya menonton langsng dari atas panggung.
Dalam buku Urang Banjar dan Kebudayaannya (2005) disebutkan bahwa bentuk kesenian wayang di Indonesia berinduk pada kebudayaan asli Jawa, meskipun cerita yang ditampilkan disadur dari pengaruh kebudayaan Hindu. Bentuk kesenian wayang tertua adalah wayang Purwa. Dari wayang purwa ini berkembang menjadi jenis-jenis wayang di Kalimantan Selatan.
Dalam Hikayat Banjar tertulis bahwa seni wayang sudah mulai tumbuh di kerajaan Negara Dipa seperti; bawayang gung, manopeng, bawayang gadongan, bawayang purwa, babaksan dan sebagainya. Merupakan kesenian yang biasa dipertunjukan di kerajaan Negara Dipa.
Mengenai asal usul wayang telah banyak dibicarakan di kalangan ilmuwan. Dr. J.L.A. Brandes berpendapat bahwa wayang termasuk dalam 10 unsur kebudayaan yang telah ada di Nusantara sebelum masuknya kebudayaan Hindu. Saking tuanya usia pertumbuhan seni pertunjukan wayang tak heran bila wayang telah mendarah daging di kalangan masyarakat dan begitu kuat pengaruh wayang melekat dalam alam pikiran masyarakat.
Berhubungan dengan seni pertunjukan wayang, ada yang beranggapan bahwa pada mulanya pertunjukan wayang oleh sebagian masyarakat dijadikan semacam pertunjukan upacara yang lazim disebut Syamanisme. Namun di kemudian hari, wayang dipertunjukkan untuk mengisi upacara manjagai (menunggu pengantin) sesudah upacara perkawina. Maka pada malam harinya diadakanlah pertunjukan kesenian, seperti Mamanda, Wayang Gong, Rudat, Wayang Kulit dan acara Bakisah (kisah yang dibawakan penutur cerita). Biasanya acara bajagaan pengantin ini berlangsung selama tiga malam.
Dalam pewayangan, peran dalang sangat penting sebagai penghubungan dengan arwah nenek moyang. Berdasarkan penelitian, kebanyakan suku-suku di kepulauan nusantara memang memiliki kebiasaaan melakukan upacara Syaman.
Tidak heran apabila suku Banjar dengan teater wayang pun merupakan kegiatan upacara, dimana penyajian wayang Banjar diadakan pada malam hari dianggap roh-roh nenek moyang berkelana, disamping wayang Banjar lebih menekankan penyajiannya pada penonton melalui bayang-bayang.
Menurut Gunadi (2006) pada masyarakat Banjar dikenal beberapa jenis wayang berdasarkan niat dari pementasannya, seperti Wayang Karasmin yakni untuk hiburan atau keramaian, Wayang Tahun yang dipentaskan setelah selesai panen padi sebagai tanda syukur, dan Wayang Tatamba yang diselenggarakan karena sang dalang telah berhasil menyembuhkan sakit seseorang.
Selain itu adapula pertunjukkan wayang Banjar yang berkaitan dengan spiritual yakni Wayang Sampir. Pementasan Wayang Sampir terkait dengan hajatan/nazar. Dalam penyajian wayang upacara ini, dalang bertindak sebagai pemimpin upacara yang memiliki kemampuan dalam mengusir roh-roh jahat yang sering mengganggu ketenteraman manusia.
Untuk mengusir roh-roh jahat tersebut yang punya hajatan harus menyiapkan sajian 41 macam kue tradisional Banjar, juga menyajikan piduduk terdiri dari; beras ketan, gula habang, nyiur (kelapa), benang-jarum dan duit recehan yang dimasukkan dalam ancak dan digantungkan dipanggung pegelaran wayang.
Upacara wayang sampir dilakukan malam pada malam hari setelah diadakan upacara mengantar sesajen. Pimpinan upacara wayang sampir ini adalah seorang dalang yang mengidentifikasikan dirinya sebagai Semar dan selanjutnya menyebut dirinya Bapakku Dalang. Dalang inilah dalam upacara tersebut memainkan wayang kulit sambil diiringi bunyi gamelan yang dimainkan oleh sekelompok penabuh. Dalam acara ini Bapakku Dalang memanggil (mengundang) Batara Kala beserta penghuni alam gaib lainnya.
Upacara wayang sampir ini ditekankan kepada penghormatan dan pemberian sesajen kepada para makhluk gaib. Pada acara ini disampaikan juga penghormatan kepada Sang Pencipta Akhirat, para Malaikat, para Nabi-nabi, para Wali, dan para keramat.
Selain itu diundang untuk hadir dalam upacara itu para Datu, para pahlawan, para dewa, para Batara, Jin-jin, Hantu-hantu, Kuyang-kuyang, para Bidadari, para penghuni candi, penghuni gunung, penunggu pulau, penunggu danau dan tidak ketinggalan pula seluruh punduduk desa sekitarnya.
Dalam dialog antara Bapakku Dalang dengan Batara Kala (Sangkala), bahwa mereka itu semua dipanggil dan diundang untuk menyaksikan hiburan dan menyantap sesajen yang telah disediakan, dengan satu permintaan agar keluarga Datu Taruna dan penduduk desa mereka jangan lagi diganggu. Setelah itu menurut penuturan Bapakku Dalang, Sang Batara Kala didudukkan di punggung nyiur gading (punggung Bapakku Dalang) untuk menonton pertunjukan Wayang semalam suntuk.
Wayang sampir ini masih tetap eksis pada daerah-daerah tertentu seperti di Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah. Jelaslah di sini teater wayang Banjar (sampir) adalah warisan kesenian zaman para Hindu. Artinya kehadiran wayang Banjar di daerah Kalimantan Selatan jauh sebelum zaman kerajaan Islam di Banjarmasin. Mengingat wayang Banjar datangnya dari Jawa, dalam hal ini kerajaan Negara Dipa Amuntai mengikuti tradisi Jawa (Majapahit), dimana sekitar tahun 1300 sampai dengan tahun 1400 masehi Majapahit yang Hindu telah melebarkan kekuasaannya termasuk Borneo (Kalimantan) dan tidak ketinggalan dalam menjalankan misi keagamaan melalui media pertunjukan wayang. Jadi dapat diperkirakan awal masuknya wayang kulit ke kerajaan Negara Dipa sekitar abad ke-14.
Mengenai tokoh awal yang mengembangkan wayang Banjar belum diperoleh data dan informasi yang akurat. Teater wayang kulit Banjar terus berproses dari zaman kerajaan Negara Dipa ke kerajaan di Negara Daha, hingga terbentuknya kerajaan Islam Banjarmasin.
Baru dalam masa kerajaan Islam Banjarmasin, kesenian teater wayang kulit Banjar dengan warna lokal, mendapat minat yang bagus dari masyarakat Banjar. Karena sebelum Islam, penyajiannya meniru pada apa yang disajikan oleh dalang Jawa. Datu Taya yang melakukan adaptasi cerita wayang kulit dan menjadikan seni pertunjukan khas teater wayang kulit Banjar dan punya kelainan dengan wayang kulit Jawa baik bentuk wayangnya, lagu gemelan penggiring maupun cara memainkannya benar-benar mempunyai nilai-nilai krusial dan esensial.
Kalau menurut alur perkembangan dalang yang dimulai dari dalang Datu Taya, menelurkan dua dalang yakni Dalang Salak (Martapura awal abad ke-17) dan Dalang Mita (akhir abad ke-17). Dalang Salak berlanjut pada Dalang Rening (Amuntai awal abad ke-18) yang menelurkan Dalang Utuh Kacil (Ilung Barabai abad ke-19) dan Dalang Ketut (Barikin akhir abad ke-19) hingga Dalang Tulur (Barikin awal abad ke-20). Generasi penerus Dalang Tulur adalah Dalang Utuh Aini (alm) asal Barikin namun menetap di Banjarmasin, Dalang Kardi (Hulu Sungai Selatan), Dalang Masri dari Jambu Hilir (Hulu Sungai Selatan), Dalang Rundi dari Tapin, Dalang Dimansyah di Barikin (Hulu Sungai Tengah), Dalang Idrus dari Binuang (Tapin), Dalang Buserazudin (Hulu Sungai Selatan), Dalang Sastrawijaya (Hulu Sungai Selatan), dan dalang muda lainnya seperti Dalang Darlansyah, Dalang Kusran, Dalang Maspuri, dan Dalang Saidi. 
Wayang kulit Banjar terbuat dari bahan baku kulit binatang yang dibikin oleh ahli tatah sungging wayang, diantaranya Tarmidzi (Hulu Sungai Tengah) yang berguru dari Dalang Tulur. Selain membuat wayang kulit, Tarmidzi juga membuat tatahan/ukirtan wayang pada Tutujah yakni alat untuk membuat lubang dalam menanam padi atau biji-bijian.
Cerita atau lakon dalam pertunjukan seni teater wayang kulit Banjar dikenal dengan lakon “carang” atau bukan cerita pakam (pakem) tapi sumber cerita dari Mahabharata, dalam perlakonan selalu membawa misi perilaku karakter yang baik dan yang jahat dalam aksi laku simbolik. Teknis penyajian dengan lakon carangan adalah penyajian wayang kulit Banjar yang berfungsi sebagai tontonan.
Dalam pertunjukan wayang kulit Banjar, bahasa yang digunakan adalah bahasa Banjar. Ada kecenderungan jika dalam pergelaran wayang kulit menggunakan bahasa Indonesia maka terasa seperti ada aspek seni yang hilang. Hal ini menyiratkan betapa erat hubungan bahasa Banjar dengan kesenian tradsionalnya.
Menurut Dalang Dimansyah sebagaimana dikutip dari Gunadi (2006), kejayaan pementasan wayang kulit Banjar di Kalimantan Selatan terjadi pada tahun 1970-1990-an. Dan juga pada masa itulah masa kejayaan bagi ahli tatah sungging, Tarmidzi, karena banyak pesanan pembuatan wayang dari para dalang atau dari daerah lain di luar Kalimantan Selatan. Setelah tahun 1990-an permintaan pementasan wayang mulai turun secara drastis, dan pembuatan wayang juga terhenti. Sepinya permintaan pementasan wayang mengakibatkan para dalang harus mencari usaha alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Entah sampai kapan mereka bertahan?
MARHABAN YA RAMADHAN
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan tibanya ibadah puasa bulan ramadhan 1431 H, maka kepada semua pengunjung blog ini, saya memohon maaf lahir dan bathin. Semoga dengan ibadah puasa yang kita laksanakan, Allah memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hambanya yang bertaqwa. Amin.
Wassalaikum Wr. Wb.
KHOTBAH RASULULLAH MENYAMBUT BULAN RAMADHAN
Wahai manusia! Sungguh telah datang pada kalian bulan Allah dengan membawa berkah rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia disisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama.
Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan oleh-NYA. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan doa-doamu diijabah. Bermohonlah kepada Allah Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shiyam dan membaca Kitab-Nya.
Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu di hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakanlah orang tuamu, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya. Kasihilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu. Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan doa mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.
Wahai manusia! Sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa) mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu.
Ketahuilah! Allah ta’ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabb al-alamin.
Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. (Sahabat-sahabat lain bertanya: “Ya Rasulullah! Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian.”
Rasulullah meneruskan: “Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air.”
Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirathol mustaqim pada hari ketika kai-kaki tergelincir. Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah akan meringankan pemeriksaan-Nya di hari kiamat. Barangsiapa menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakanya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa menyambungkan tali persaudaraan (silaturahmi) di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barangsiapa melakukan shalat sunat di bulan ini, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardu baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardu di bulan lain. Barangsiapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Quran pada bulan-bulan yang lain.
Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu. Amirul mukminin k.w. berkata: “Aku berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?” Jawab Nabi: “Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah”.
Wahai manusia! sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathawwu’.”
“Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain.”
“Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan ( syahrul muwasah ) dan bulan Allah memberikan rizqi kepada mukmin di dalamnya.”
“Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang.”
Para sahabat berkata,”Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw,”Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu.”
“Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya (termasuk di sini para pembantu rumah) niscaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka.”
“Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya.”
“Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.”
“Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga.” (HR. Ibnu Huzaimah).

IWAK HALILING, UMAI NYAMANNYA….
Lawas kada bulik ka banua (Pagat Barabai) rasa kaganangan awan makanan urang bahari. Banyak jua kalumpanan ngarannya apalagi cara maulahnya atawa manggawinya. Tapi ada nang kada suah kalumpanan: ”iwak haliling” ngarannya. Haliling tu sabangsa siput di banyu pahumaan, kulaan kalimbuai, atawa gondang jar bubuhan Banjar kuala. kabulujuran di balakang rumah ada pahumaan banih, mamanjang matan Pagat Hulu sampai ka Aluan Mati, Aluan Sumur, Bandang, Libaru, sampai Kahakan. Wayah maunjun dahulu lamun kada bapakulih iwak papuyu, sapat, haruan atawa kulacingan, maka antuk tatap haja ada isinya karna hibak awan haliling nang diputiki atawa diipi-i di banyu sala-sala banih. 
Kasimpulannya makan tatap haja baiwak, walau iwaknya iwak haliling…
Imbah sampai di rumah, haliling dirandam di banyu agar inya bahira atawa mangaluarakan lumpur. Tapi amun kada sabar handak makan iwak haliling, maka paraya-ah dirandam, langsung haja hujung burit karungkungnya nang curing nitu dikatipi lawan lading bapandal di atas papan dadamparan. Karungkungnya ditatak supaya daging isinya kawa kaluar wayah kaina dikucup lawan muntung. Tangan kiwa maingkuti haliling, tangan kanan maingkuti lading. Krek..krek…krek…jar bunyi ujung burit karungkung haliling nang ditatak awan lading.
Imbah tuntung mangitipi, haliling tu dibuat ka dalam bakul purun dan di hunjah-hunjah di dalam banyu agar tahi lawan lumpurnya hilangan dan halilingnya barasih atawa kalihatan mancarunung.
Imbahitu, haliling dijarang di dalam panci sampai manggurak banyunya. Parahi santan nyiur. Sasapi awan bawang habang mantah. Sasapi jua awan lumbuk ganal nang anum atawa lumbuk ganal nang habang (tasarah haja). Buati daun pandan atawa pudak sacukupnya. Tambah uyah saparlunya, gula sacukupnya, atau vetsin lamun handak jua. Bisa jua dibuati acan sadikit. Rasai dahulu banyu kuahnya, pas haja kah di ilat? Amun sudah asa nyaman di ilat, kuah santannya manggurak dan halilingnya masak, bangkit ha. Buat ka mangkuk atawa piring.
Lamun handak parahi ja kuah santannya awan buah limau purut atawa limau nipis. Kambuh kuahnya ka nasi, ambil halilingnya dan kucup….jangan a-asaan mangucup, mun kada daging halilingnya kada kaluar atawa masuk ka munntung, jangan mangucup sambil kapala basarusup ka dalam gumbang atawa tajau kaina bunyi kucupan batambah nyaring, jangan supan kadangaran urang karna di kampung urang-urang makan haliling jua.Cup…cup…daging halililing masuk ka dalam muntung. Mun taumpat jua anak haliling tasulum ta ka dalam muntung, buang haja, karna imbahanu haliling nang ganal bahintaluan atawa baanakan dalam paparutannya. Damintu jua amun tasulum kulipaknya, jangan jua dimakan buang haja. Tapi jangan mambuang kulipak haliling ka lantai kaina tajajak atawa marikit di talapak batis, lamun kulipak marikit di batis, labaram, kaina sambahiyang kada sah marga banyu pa uduan kada rasap ka kulit batis.
Cup..cup..cup… umai nyamannya, lih…..jangan takutan habis…banyak haja haliling di pahumaan… mun handak isuk putiki ha pulang. Biar maipi-i atawa mutiki di pahumaan urang, pakacil ampun pahumaan mahija-akan haja atawa cakada manangati. Amun bapadah jua, palingan sidin baucap, “ambil ha!”. Kaitu pang, di kampung ngarannya saraba babarian; saraba maihlasakan. Lain di kuta, saraba manukar..
MENGGAPAI BERKAH DI MASJID BANUA HALAT

Masjid “Al Mukarramah” Banua Halat adalah masjid yang berarsitektur tradisional atap tumpang. Lokasinya berada di desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara, berjarak sekitar 2 km ke arah barat dari kota Rantau ibukota Kabupaten Tapin, atau berada sekitar 115 km di arah utara Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. 
Sesuai dengan namanya “Masjid Keramat Al Mukarromah” maka masjid yang diyakini masyarakat sebagai masjid tertua di Kabupaten Tapin ini sudah sangat lama dikeramatkan oleh masyarakat Banua Halat dan bahkan oleh orang-orang Dayak Meratus yang tinggal di pegunungan Meratus wilayah Kabupaten Tapin yang nota bene masih menganut kepercayaan lama.
Kekeramatan masjid Banua Halat diantaranya erat kaitannya dengan kepercayaan berupa mitos yang berkembang khususnya di kalangan orang Dayak Meratus di pegunungan Meratus daerah Tapin yang menyatakan bahwa orang Dayak Meratus dan orang Banjar Hulu sesungguhnya “badangsanak” (mempunyai ikatan darah; genealogis) karena berasal dari keturunan dua bersaudara kandung: Intingan dan Dayuhan yang berasal dari Banua Halat. 
Keyakinan adanya “hubungan genealogis” itu dapat ditelusuri dari adanya Mitos Intingan dan Dayuhan berhubungan yang dengan pembangunan Masjid Banua Halat. Orang Dayak Meratus mempercayai bahwa Masjid Banua Halat dahulunya dibangun oleh Intingan, yakni saudara kandung Dayuhan; nenek moyang mereka. Dalam folklore berupa mitos yang berkembang di kalangan orang-orang Banua Halat dan orang Dayak Meratus di Harakit dan Batung Kabupaten Tapin disebutkan bahwa antara orang Dayak Meratus dan orang Banjar Hulu berasal dari satu rumpun induk yang sama yakni keturunan dua kakak beradik (bahasa Banjar: dua badangsanak) Intingan dan Dayuhan. Keduanya berasal dari desa Banua Halat.
Diceritakan bahwa ketika agama Islam masuk ke daerah ini, maka terjadilah pemisahan antara penduduk yang menganut agama Islam dengan penduduk yang masih menganut kepercayaan nenek moyang. Sejak itulah kampung mereka disebut Banua Halat, artinya “kampung pembatas”, yaitu pembatas antara penduduk yang menganut agama Islam dengan yang menganut kepercayaan lama. Sisa-sisa budaya dari kelompok ini, yang menunjukkan bahwa mereka pada mulanya merupakan kesatuan komunitas dapat ditelusuri dari peralatan upacara Baayun Maulid (lazim disebut Baayun Mulud) yang diselenggarakan di Masjid Banua Halat bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 Rabiul Awal. Tradisi mengayun anak yang merupakan perpaduan unsur kepercayaan lama dengan Islam ini tidak hanya dijalani oleh bayi dan anak-anak, namun juga orang-orang tua.
Sebagai masjid yang dikeramatkan, maka setiap hari ada saja orang yang berziarah ke masjid ini untuk berbagai keperluan, memenuhi nazar, melakukan ritual memandikan anak dengan air tajau (guci) yang diyakininya dapat memberikan keberkahan, berdoa bersama yang dipimpin oleh kaum masjid, atau untuk menaruh botol berisi air di mimbar khotib yang sewaktu-waktu diambil kembali guna mengambil berkah dari masjid keramat ini. Wallahualam.
MENGKRITISI “KARAKTER ORANG BANJAR”
Saya beranggapan kalau kita membicarakan Budaya Banjar tidak mesti kita berorientasi kepada masa lalu dan mengabaikan manfaatnya untuk masa depan. Kita perlu mendiskusikan nilai-nilai budaya apa yang perlu digali, dikembangkan atau direkayasa untuk menopang kemajuan menuju kesejahteraan Kalimantan Selatan. Sebaliknya mungkin saja ada nilai-nilai budaya yang layak dihilangkan karena jika terus berkembang atau berurat berakar di masyarakat justru akan menghambat kemajuan.
Sebagian budayawan, sejarawan atau bahkan sosiolog berpendapat bahwa karakteristik orang Banjar digambarkan kepada dua hal:
(1) Memiliki sosok budaya demokratik-egaliter seperti budaya demokratik dalam kesamaan dan menanggalkan segala sifat hierarkis/paternalistik;
(2) Memiliki budaya dagang seperti sifat egaliter, mandiri, dan dinamis.
Persoalannya kini adalah haruskah kita masih menerima gambaran karakteristik masyarakat Banjar tersebut tanpa mengkritisinya bahwa seperti pada sosok budaya demokratik-egaliter dalam berbagai kasus terjadi di masyarakat justru mempunyai “sisi lemah” sebagai sebuah stigma negatif terhadap tabiat orang Banjar.
Mengapa demikian, karena karakteristik orang Banjar yang memandang manusia memiliki kesetaraan sehingga mereka memiliki sifat dinamis dan mandiri, justru terkesan susah diatur, susah diajak disiplin, bahkan “manimpakul” atau “mailung larut”. Hal itu tercermin dari berbagai kasus yang menyangkut tata krama dalam pergaulan, berpakaian, berlalu lintas, kebersihan lingkungan, dan lain sebagainya.
Beberapa tahun silam, seorang yang pernah menjabat Kapolda Kalsel pernah mengeluhkan bahwa lalu lintas kota Banjarmasin sangat semrawut dan masyarakatnya susah diajak disiplin berlalu lintas. Kalau di kota lain, ketika lampu kuning menyala pada traffik light pengguna jalan lantas berhenti, pengguna jalan di Banjarmasin justru menerobos.
Anehnya lagi, ketika lalu lintas bertambah padat timbul kebiasaan baru pada masyarakat kota yang bermukim di sepanjang jalan raya yakni malas mengubur bangkai atau membuang bangkai tikus ke jalan raya agar dilindas roda kendaraan dan kering diterpa sinar matahari.
Begitu pula halnya dengan budaya dagang? Benarkah masyarakat Banjar memiliki karakter budaya dagang dan kewirausahaan yang kuat? Seberapa banyak saudagar Banjar yang mampu bertahan sampai kini atau malah usaha perdagangannya semakin melemah atau malah bubar? Seberapa banyak pula para pengusaha Banjar yang bermunculan dan mampu berkiprah dalam perdagangan nasional, internasional, ataukah hanya pedagang kecil-kecilan yang lumrah terdapat di daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Saya mengajak sedikit menengok selintas sejarah perekonomian di Kalsel. Sejak zaman Belanda atau sesudah kemerdekaan banua kita mengenal sejumlah pengusaha/saudagar Banjar yang ternyata sejalan dengan perjalanan waktu banyak yang tidak lagi eksis.
Begitupula yang terjadi pada pedagang Banjar asal Alabio, Negara, dan Bakumpai dahulunya banyak berprofesi sebagai pedagang antar pulau, pulang pergi berlayar Banjarmasin- Surabaya, hampir tidak ada yang berkembang menjadi pedagang besar, seperti halnya NV Kalla, Grup Bakrie, atau pengusaha etnis Tionghoa, meskipun kita masih memiliki semacam saudagar Sulaiman HB, H.M Taher, H.M. Ramlan.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Memang diakui urang Banjar punya budaya dagang, namun di antara sesama pedagang kurang memiliki kemauan berkerjasama sehingga hanya sedikit yang menjadi pedagang/pengusaha besar. Yang terjadi malahan muncul persaingan yang tidak sehat. Sifat mandiri yang dimiliki orang Banjar, berimbas pada praktek bisnis kotor: “NANG JAYA KADA HANDAK BABAWAAN, “KALAU NYAMAN HANDAK NYAMAN SAURANGAN”, NANG BALUMAN JAYA KADA KAWA MALIHAT USAHA URANG MAJU HANDAK MARUNTUHAKAN”, “LAMUN HANDAK HANCUR LABIH BAIK HANCUR BARATAAN”. Nah, labaram
Karakter budaya dagang yang sangat memperhatikan “untung rugi” juga berimbas pada ritual keagamaan sehingga lebih memunculkan “kesalehan individual” dibanding “kesalehan sosial”. Banyak orang Banjar kaya raya yang naik haji atau umrah berkali-kali untuk meraih pahala yang dianggapnya mempunyai nilai yang lebih besar dibanding dengan menyantuni anak yatim piatu atau masyarakat fakir miskin.
Pangeran Antasari (Pencetus Perang Banjar 1859-1905) pernah berwasiat ”AGAR URANG BANJAR JANGAN SUKA BACAKUT PAPADAAN”. Boleh jadi wasiat itu lahir karena orang Banjar sejak dahulu kala memang suka bacakut, bahual, atau bakalahi sasama papadaan. Celakanya tabiat bacakut itu tidak hanya dilakukan orang jaba atau masyarakat kebanyakan, tapi juga dipertontonkan oleh pemimpin masyarakat. Dalam lintasan sejarah politik, kita mengenal sejumlah intrik politik dalam keluarga istana kerajaan. Dari zaman bahari sampai wayahini.
Di keluarga istana Kerajaan Negara Dipa terjadi pembunuhan oleh Empu Lembu (Lambung) Mangkurat terhadap dua orang keponakannya. Di Negara Daha terjadi perang antara Pangeran Temenggung dengan Raden Samudera yang berakhir dengan kemunculan Kerajaan Banjar Islam. Di istana Kerajaan Banjarmasin pernah terjadi perseteruan antara Pangeran Amir (pewaris sah tahta kerajaan) dengan Pangeran/Sultan Nata Alam, atau antara Pangeran Hidayatullah dengan Sultan Tamjidillah. Terakhir di awal abad ke-21, pernah terjadi intrik politik di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yakni antara Gubernur H.M. Sjachriel Darham dengan Sekda H. Ismet Ahmad. Kebiasaan “bacakut papadaan” sudah saatnya dihilangkan karena justru akan menghambat kemajuan. Bagaimana menurut sampeyan?
MUSYAWARATUTTHALIBIN
Musyawaratutthalibin (Moesjawaratoetthalibin) merupakan organisasi Islam lokal terbesar di Kalsel pada masa pergerakan kebangsaan. Dikatakan lokal karena pertama kali didirikan oleh putera daerah di Kalsel. Dikatakan terbesar karena mempunyai anggota dan cabang yang sangat banyak di daerah lain terutama di daerah komunitas Banjar berada seperti Kaltim, Kalteng, pesisir Sumatera seperti Tembilahan, Enok, Sapat dan Kuala Tungkal. Oleh karena cabangnya sampai ke luar Kalsel, maka ada pula yang mengatakan Musyawaratutthalibin sebagai organisasi nasional seperti halnya Sarekat Islam, NU atau Muhammadiyah.
Secara harfiah, “Musyawaratutthalibin” diartikan sebagai organisasi para pelajar atau kaum terpelajar yang menginginkan adanya permusyawaratan. Keinginan itu lahir karena meluasnya percekcokan dalam masyarakat, terutama menyangkut soal-soal agama antara “kaum tua” dan “kaum muda”.
Musyawaratutthalibin berdiri di Banjarmasin pada tanggal 2 Januari 1931. Tokoh-tokoh pendirinya adalah Haji Ridwan Syahrani, Haji Majedi Effendi, Haji Amin dan mendapat dukungan dari para alim ulama, guru-guru agama, penuntut-penuntut ilmu di Banjarmasin.
Pengurus organisasi Musyawaratutthalibin di Banjarmasin, Mei 1932.Duduk dari kanan ke kiri H. Ridwan Syahrani, Muhammad Zein, Salim Jindan (tamu/ulama dari Hadramaut, deretan ke-5), Busra Kasim (deretan ke-7), Saleh Ghani (deretan ke-8). Berdiri dari kanan, H. Anwar Hasan (deretan ke-10) di depan gedung Musyawaratutthalibin, Jalan Pasar Lama (Jl. Andalas) Banjarmasin. (Di bekas lokasi, kini berdiri Masjid Al Musyarrafah, Jalan Perintis Kemerdekaan).
Organisasi ini berfaham keagamaan yang berdasarkan Islam, dan tujuannya sebagaimana tercantum dalam statuten-nya pasal dua antara lain bekerja untuk kesempurnaan ummat Islam dengan jalan membangunkan persatuan Islam terutama guru-guru, ulama-ulama, penuntut-penuntut ilmu khususnya dan kaum muslimin umumnya, dan memajukan dan menggembirakan cara hidup dengam mengamalkan segala perintah Islam.
Seperti kata Haji Ridwan Syahrani pada saat pembentukan organisasi ini bahwa dibentuknya Musyawaratutthalibin ini adalah untuk membentengi faham ahlussunnah wal jamaah dengan mewujudkan dan menggembirakan cara hidup dan kehidupan dengan mengamalkan segala perintah Allah yang sudah umum dikerjakan oleh ummat Islam di Indonesia dengan mazhab Imam Syafii berdasar Quran, Hadis, Idjma dan Qiasy.
Karena organisasi ini bermaksud membangun persatuan Islam jelaslah adanya keinginan akan kerukunan dalam beragama oleh masyarakat, maka mulai dari golongan pemuda dan pelajar beramai-ramai memasuki Musyawaratutthalibin.
Dalam perkembangannya organisasi mempunyai cabang yang sangat banyak di Kalimantan Selatan, bahkan sampai ke pesisir Sumatera seperti Tembilahan, Enok dan Kuala Tungkal, di tempat mana terdapat permukiman orang-orang Banjar perantauan.
Adapun cabang-cabang yang sudah berdiri sampai tahun 1936 adalah cabang–cabang Banjarmasin, Kuin, Kandangan, Barabai, Amuntai, Kalua, Samarinda, Balikpapan, Sanga-Sanga Dalam, Kotabaru, Samuda, Senakin, Alabio dan cabang Tembilahan.
Sampai tahun 1942 organisasi Musyawaratutthalibin melaksanakan beberapakali kongres yakni Kongres I tahun 1934 di Banjarmasin, Kongres II tahun 1936 di Kandangan, Kongres III tahun 1937 di Amuntai dan Kongres IV tahun 1938 di Balikpapan.
Hasil Kongres ke empat di Balikpapan, selain memperbaharui pengurus baru juga berhasil memantapkan struktur organisasi yang terdiri dari: Pengurus Besar yang membawahi Pengurus Harian dan Pengurus Bagian (Departemen) yang terdiri dari badan-badan yakni Badan Majelis Syar’iy, Badan Majelis Pengajaran dan Pendidikan, Badan Propaganda, Badan Komisi Mengumpul Rancangan-Rancangan Aturan Nasrul Umum, Badan Pengurus Stapeldrukkerij, Badan Pendirian Drukkerij M.Th (Musyawaratutthalibin), Badan Pers Commisie dan Badan Perpustakaan.
Melalui badan-badan itu, selain bergerak dalam bidang keagamaan juga bergerak di bidang sosial antara lain dengan mengadakan kursus-kursus kerajinan, pemberantasan buta huruf. Bagian terkenal dari organisasi ini adalah Badan Majelis Pengajaran dan Pendidikan yang program kerjanya menggiatkan berdirinya sekolah-sekolah.
Sekolah-sekolah yang dibina oleh Musyawaratutthalibin seperti sekolah-sekolah Safiiyah, Kepanduan Nasrul Umum untuk bidang kepemudaan dan Dawatutthalibin untuk kelompok laki-laki serta Jami’iyyatunnisa untuk kelompok wanitanya yang bergerak di bidang propaganda agama melalukan melalui Badan Majelis Proganda yang dipimpin oleh Haji Abdullah Sidiq, melakukan propaganda-propaganda agama dalam rangka menjunjung tinggi Al Quran, Hadist, Idjma dan Qiasy serta menolak keras serangan ahlul bid’ah waddhalalah baik di tempat terbuka, di masjid maupun langgar. Usahanya di bidang agama ditemui pula pada pembentukan kader-kadernya di setiap sekolah “musyawarah” yang terdapat pada setiap cabang-cabangnya di daerah.
Di bidang sosial kegiatan Musyawaratthalibin selain dilaksanakan melalui badan-badan juga melalui organisasi seperti Kepanduan Nasrul Umum, Dawatutthalibin, dan Jami’iyyatunnisa. Mereka melaksanakan kursus-kursus buta huruf, kerajinan tangan, dan mengumpulkan biaya pendidikan bagi anak yang cerdas yang kesulitan biaya, bahkan mengadakan percetakan dan menerbitkan surat kabar yakni “Suara MTh atau Suara Musyawarah” meski tidak lama umurnya.
Terhadap Pemerintah Hindia Belanda, Musyawaratutthalibin juga mengeluarkan mosi tahun 1938 yang isinya agar bea pemotongan hewan buat aqiqah dan qurban dibebaskan. Mosi itu disampaikan kepada pemerintah, kantor voor Mohammadaan-zaken, Volksraad dan pers Indonesia.
Di bidang pendidikan, perjuangan Musyawaratut-thalibin terlihat dari adanya “Sekolah Musyawarah” yang didirikan di hampir semua cabang organisasi ini. Disamping itu, organisasi ini juga mendirikan sekolah agama yang lain seperti “Qismul-Mudarisien” di Kandangan dan “Normal Islam” di Rantau.
Selain itu, Musyawaratutthalibin berhasil menyatukan dua perguruan yakni “Persatuan Perguruan Islam di Birayang” dengan “Sekolah Musyawarah”, sehingga kerjasama itu dapat meningkatkan mutu kerja guru-guru dan murid di samping hubungan organisasi ini dengan perhimpunan lainnya menjadi lebih erat. (Sumber: Buku “Glosarium Sejarah Lokal Kalimantan Selatan Periode 1900-1950″ dan Buku “Nasionalisme Indonesia di Kalimantan Selatan 1901-1942″).
PROKLAMASI 17 MEI 1949
Bisa pula disebut sebagai Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. Merupakan proklamasi yang dikeluarkan pada tanggal 17 Mei 1949 yang isinya berbunyi:
“ PROKLAMASI “
Merdeka :
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari “ALRI” melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia, untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan.
Tetap Merdeka !
Kandangan,17 Mei IV REP.
Atas nama rakyat Indonesia
di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara
HASSAN BASRY

Proklamasi dihasilkan setelah melalui serangkaian rapat atau musyawarah diantaranya di Durian Rabung Padang Batung, Ambutun dan terakhir di Telaga Langsat yang pada waktu itu terkenal dengan sebutan Ambarawa tanggal 15-16 Mei 1949 dihadiri oleh H. Aberanie Sulaiman, Gusti Aman, Budhigawis, P.Arya Maxim Le Miaty (P. Arya-Munir), Hasnan Basuki dan Romansi, dan dijaga ketat oleh pasukan Setia Budi dan Ibnu Hajar.
Gusti Aman mengusulkan perlunya pembentukan pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV melalui sebuah Proklamasi yang kemudian disetujui bersama. Penyusunan teks awalnya ditugaskan kepada Maxim Le Miaty kemudian disempurnakan bersama-sama.
Agar isinya terlihat lebih keras, maka pada kalimat penutup oleh H.Aberanie Sulaiman —-dalam versi lain oleh Gusti Aman yang disetujui oleh H. Aberanie Sulaiman —- ditambahkan kata-kata: ”Dan jika perlu diperjuangkan sampai tetesan darah yang penghabisan“.

Pada malam hari tanggal 15 ke 16 Mei 1949 selesailah teks proklamasi itu dan ditik dengan huruf-huruf balok/kapital dengan menggunakan tinta merah oleh Romansi. Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 1949, kira-kira pukul 10.00 pagi dibuatlah proses verbal mengenai musyawarah dan laporan rumusannya, ditandatangani oleh H.Aberanie Sulaiman, Budhigawis, Maxim Le Miaty dan Romansi. Pada hari itu pula Gusti Aman, Maxim dan Hasnan Basuki ditugaskan untuk membawa dokumen itu kepada Pimpinan Umum Hassan Basry di Niih. Tempat di mana Hassan Basry berada hanya diketahui oleh Hasnan Basuki. Tanggal 16 Mei 1949 kira-kira jam lima sore, rumah persembunyian Hassan Basry dapat ditemukan di Jambu Hulu, di rumah Guru Idar. Rombongan bermalam satu malam di sini, baru keesokan harinya tanggal 17 Mei 1949 mereka berangkat ke Hulu Banyu, melewati Lumpangi, Batantangan dan baru tiba pada sore harinya menjelang magrib di Niih. Selanjutnya rombongan bertemu dengan Pimpinan Umum Hassan Basry dan ajudannya Tobelo di Niih. Rombongan menyerahkan dokumen kepada Pimpinan Umum. Setelah mendapat persetujuan dari Pimpinan Umum, barulah Proklamasi 17 Mei IV Rep ditandatangani oleh Hassan Basry (tertulis pada naskah: Hasan Basri) sebagai Gubernur Tentara di Niih, dan kemudian dibacakan dalam suatu upacara di Mandapai. Perbanyakan konsep dilakukan kemudian, sebanyak 10 lembar, juga diketik dengan huruf warna merah, dan ditandatangani kemudian oleh Hasan Basri (Hassan Basry), juga dianggap sebagai lembaran yang asli. Pada naskah asli maupun perbanyakannya sebanyak 10 lembar itu, nama Gubernur Tentara ditulis “Hasan Basri” bukan “Hassan Basry”, dan bentuk tanda tangannya berbeda dengan bentuk tanda tangan yang dipakai di kemudian hari. Naskah konsep aslinya disimpan oleh Gusti Aman dan kemudian hilang ketika Gusti Aman (dibelakang harinya) ditahan oleh gerombolan Ibnu Hajar.
Proklamasi 17 Mei 1949 merupakan protes sekaligus pembangkangan terhadap pembentukan daerah otonom Kalimantan Tenggara dan Banjar yang terbentuk sebelumnya. Pemerintahan Gubernur Tentara yang dibentuk kemudian ternyata berhasil menjadikan daerah otonom Banjar dan Kalimantan Tenggara hanya berkuasa di atas kertas.
HADHARIYAH M
Tokoh pejuang kemerdekaan di bidang politik. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda menjabat Ketua Partai Indonesia Raya (Parindra) Cabang Banjarmasin, dan kemudian Komisaris Pengurus Besar Parindra daerah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur menggantikan Merah Johansyah, ketua Majelis Luhur Taman Siswa di Banjarmasin yang mengundang Ki Hajar Dewantara dan isteri selaku tokoh utama Majelis Luhur Taman Siswa ke Banjarmasin.
Karena tulisan-tulisan politiknya yang tajam, maka ia dinilai oleh Pemerintah Hindia Belanda di Banjarmasin sebagai seorang “Hollander Hater” (Pembenci Belanda). Ia pernah menjadi korban delik bicara dalam suatu rapat umum Parindra di Barabai dengan tuntutan melanggar pasal 151 bis dari Wetboek van Strafrecht Pemerintah Hindia Belanda dan diganjar hukuman penjara selama 3 bulan dan membayar denda f. 100.

Pengurus dan anggota Parindra Cabang Banjarmasin dan Pemuda Surya Wirawan, saat berpotret bersama di Gedung Parindra jalan Ulin/jalan Pasar Lama No. 100 (sekarang jalan Perintis Kemerdekaan) Banjarmasin, 3 April 1938. Duduk di deretan ke-10 dari kiri ke kanan, Hadhariyah M, Ketua Cabang. Di bekas lokasi tanah dan Gedung Parindra Jalan Pasar Lama No. 100 kini berdiri bangunan Toko Sahabat dan UD Yusuf Jaya.
Tanggal 17 Juni 1941 ia kembali ditangkap dan didakwa melanggar pasal-pasal 156, 157, dan 193 bis/ter Wetboek van Straafrecht (KUHP), karena telah menulis sebuah roman politik yang berjudul SUASANA KALIMANTAN dan diterbitkan di Medan dengan judul “Tersungkur Di Bawah Kaki Ibu”. Pada tanggal 1 Februari 1942 Hadhariyah M menjalani kehidupan 4 tahun penjara, setelah upaya naik bandingnya ditolak oleh Raad van Justitie di Surabaya.
Pernah menjadi guru sekolah rakyat di Pangkalan Bun dan Alabio, Hoofdredacteur mingguan “Bendahara Borneo” Samarindra, Hoofdredacteur “Utusan Kalimantan” Banjarmasin, Kepala Kelaskaran BPRI, Hoofdredacteur “Indonesia Merdeka. Setelah ikut dalam pemberontakan 9 November 1945 di Banjarmasin, maka Hadhariyah M termasuk orang yang paling dicari Belanda. Oleh pemerintah NICA akan diberikan hadiah f.1000 (seribu gulden/rupiah) bagi yang menangkapnya hidup atau mati. Hadhariyah M menyeberang ke Pulau Jawa dan berhasil mendarat di pantai Tuban Jawa Timur pada bulan Juni 1946. Namun sesampai di sana ia kembali ditangkap, diinterogasi sebagaimana lazimnya dilakukan terhadap para pendatang dari seberang. Setelah dibebaskan atas bantuan Gubernur Kalimantan, Ir. Pangeran Mohammad Noor, ia kemudian bergabung ke dalam badan perjuangan yang didirikan oleh pemuda-pemuda asal Kalimantan di Pulau Jawa. Selesai perang kemerdekaan, Hadhariyah M pernah menjabat sebagai Bupati Barito Kuala. (Sumber: Buku “Glosarium Sejarah Lokal Kalimantan Selatan Periode 1900-1950″ dan Buku “Nasionalisme Indonesia di Kalimantan Selatan 1901-1942″).
BANJARMASIN (JANGAN MENJADI) KOTA “SERIBU PARIT”
Sejak dahulu Kota Banjarmasin dikenal sebagai kota “Seribu Sungai”, karena di kota ini banyak terdapat aliran sungai. Kota ini sering juga disebut “Kota Air” karena air menjadi urat nadi dan pendorong tumbuh dan berkembangnya Kota Banjarmasin. Secara geografis Banjarmasin memang terletak di daerah aliran Sungai Barito dan Sungai Martapura yang memiliki banyak kanal (anjir/antasan, handil dan saka).
Kanal-kanal itu berfungsi ganda, selain untuk kepentingan pertanian sekaligus sebagai prasarana transportasi, juga sebagai penampung dan penyalur air pada saat pasang, sehingga dapat mengurangi luapan air serta menghindari banjir. Bahkan kanal juga berfungsi sebagai perlindungan untuk kepentingan pertahanan yang dibangun mengelilingi benteng sebagaimana terdapat pada Benteng Tatas, yang di bekas lokasinya kini berdiri Masjid Sabilal Muhtadin.

Oleh karena itu, Kota Banjarmasin terbangun dan membangun dirinya bermula dari aktivitas pelayaran sungainya. Kota yang diperkirakan mulai berdiri pada perempat kedua abad ke-16 ini awalnya dibangun di daerah muara tepian sungai Kuin dan Alalak dengan ditandai berdirinya “keraton” Kesultanan Banjarmasin. Istilah Banjarmasin sendiri diduga berasal dari kata “rumah yang berbanjar” yang menghadap sungai yang ketika musim kemarau mendapat intrusi air laut sehingga berubah menjadi asin (masin, bahasa Banjar).
Selain sebagai pusat kesultanan, kota Banjarmasin —tepatnya di delta atau Pulau Tatas—juga pernah menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda. Baru kemudian sejak tahun 1956 Banjarmasin menyandang predikat ibukota Provinsi Kalsel.
Kini secara perlahan namun pasti transportasi sungai mulai ditinggalkan dan beralih ke transportasi darat. Perubahan budaya juga berimbas kepada sistem ekonomi perdagangan yang mengedepankan faktor efisiensi yang cenderung mengabaikan faktor ekologi dan kondisi alam. Apabila dahulu lalu lintas berorientasi ke sungai sehingga memunculkan budaya pasar terapung di Muara Kuin atau banyaknya warga yang menjajakan dagangannya dengan perahu di sungai-sungai kecil. Tapi kini aktivitas perdagangan sungai mulai meredup; tidak seramai dahulu lagi karena orientasi kegiatan ekonomi perdagangan berpindah dari sungai ke daerah daratan, seiring dengan semakin membaiknya lintas tranportasi jalan di sekitar pasar terapung tersebut.
Kini seiring dengan peningkatan populasi penduduk dan pembangunan infrastruktur jalan darat, maka pola perkampungan juga mulai bergeser menghadap ke arah darat yakni berderet saling menghadap ke jalan. Jika dahulu teras depan rumah menghadap ke sungai sebagaimana terlihat dari keletakan bangunan rumah Banjar berbagai tipe di Sungai Jingah dan Kuin dan mereka melakukan aktivitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di lanting, maka rumah-rumah yang dibangun di pinggir sungai di kemudian hari, teras depannya menghadap ke darat, sedangkan bagian “pedapuran” termasuk WC berada di atas pinggiran atau bantaran sungai. Di sungai lah mereka membuang hajat dan di sungailah sampah rumah tangga dibuang.
Akibatnya, sungai-sungai di kota Banjarmasin kini tercemar berat karena sudah menjadi tempat pembuangan sampah. Sungai-sungai kecil pun semakin hari semakin menyempit, sehingga lebih layak disebut parit.

Pengunjung blog ini yakni Pak Syahranie mengenang kembali masa-masa kecilnya yang akrab dengan kehidupan sungai, dan memimpikan kota Banjarmasin kembali seperti dahulu yang lekat dengan budaya sungai. Namun kenangan dan impian itu kini berbaur dengan perasaan sedih ketika melihat kondisi sungai di kota Banjarmasin.
Pak Syahranie menulis:
Apakah salah apabila kami mengimpikan pada hal-hal yang telah kami alami sekitar tahun 70an dulu, ketika sungai2 besar dan kecil di dalam kota banjarmasin masih dapat dilalui perahu2 yang menjajakan dagangannya sehingga ibu kami tidak perlu pergi jauh2 dan menambah ongkos angkut ketika berbelanja karena sungai di belakang atau di depan rumah masih dilalui perahu, seperti sungai di Teluk Dalam diwaktu itu mampu dilalui jukung tiung ukuran sedang membawa pasir dan sungai2 lain dimana kami dulunya bisa terjun bebas tanpa takut adanya hal2 yang membahayakan. Sekian orang sudah yang memerintah kota banjarmasin tetapi tidak ada satupun yang perduli dengan keberadaan (kondisi) sungai yang ada. Kalaupun ada sepertinya kandas ditengah jalan (entah tidak ada dananya atau tidak ada “duit”-nya).
Ingin rasanya kami sepeti dulu tidak perlu jauh2 pergi ke pasar terapung hanya sekedar untuk makan di atas perahu, karena sungai di dalam kota sudah berseliweran perahu2 pedagang bermacam makanan (kasihan mereka tersingkir hanya karena sebuah kebijakan pembangunan kota yang tidak berpihak kepada mereka)
MIGRASI ORANG BANJAR KE PAMADAMAN
“Pamadaman” merupakan kosa kata bahasa Banjar yang artinya sama dengan “Perantauan”. Pamadaman berasal dari kata “madam” yang artinya pergi merantau atau melakukan migrasi terutama keluar Kalsel. Sejak akhir abad ke-19 atau awal-awal abad ke-20 banyak orang Banjar yang melakukan migrasi ke berbagai tempat di kepulauan Nusantara. Sehingga tak mengherankan orang Banjar kini banyak bermukim di Sapat dan Tembilahan (Indragiri Hilir Provinsi Riau), Bintan (Provinsi Kepri), Kuala Tungkal (Provinsi Jambi), Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Asahan (Provinsi Sumut), Kaltim, Kalteng, di pulau Jawa, pulau Lombok dan Bima (Nusa Tenggara Barat), Manado, Gorontalo, Kendari, Makasar, Maluku, dan lain sebagainya. Atau di daerah-daerah yang menjadi bagian negara Malaysia, seperti Parit Buntar di Perak, Tanjung Karang di Selangor dan Batu Pahat di Johor dan juga di negara Brunei Darussalam, Singapura, dan Pattani Thailand.
Fenomena migrasi yang dilakukan orang Banjar di akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20 merupakan pola umum yang juga dilakukan oleh berbagai etnis di Nusantara. Migrasi yang dilakukan oleh sebagian masyarakat itu disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor kondisi politik, ekonomi, keamanan, atau faktor tidak kondusifnya daerah asal mereka.

Faktor ekonomi seperti untuk mencari penghidupan yang lebih baik merupakan salah satu alasan mereka bermigrasi, misalnya yang dilakukan orang Banjar ketika bermigrasi ke Semenanjung Malaya sebagai buruh penyadap karet. Penyadapan getah karet dan perluasan lahan perkebunan karet tentu saja memerlukan tenaga kerja atau buruh harian. Dan tenaga itu didatangkan atau diperoleh dari orang-orang yang datang ke Semenanjung Malaya.
Orang-orang Banjar tidak segan bekerja di tempat yang jauh dari kampungnya. Read more…
